SATULIS.COM, WAKATOBI– Gerakan Persatuan Masyarakat Kepulauan Buton (GEBRAK KEPTON), meminta Bupati Wakatobi, H. Haliana, SE dan Wakilnya, Ilmiati Daud, SE., M.Si agar segera mencopot Kepala Dinas Pekerjaan Umum PU dan Penataan Ruang (PUPR) Wakatobi dari jabatannya.
Desakan Gebrak KEPTON bukan tanpa alasan. Mereka menilai penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor penyewaan alat berat milik Dinas PUPR hanya Rp 96 juta selama tahun 2020.
Orator Gebrak Kepton, Rozik menegaskan kinerja Kadis PUPR sangat memalukan, pasalnya lebih banyak pengeluaran anggaran negara untuk pengadaan alat berat ketimbang penerimaan PADnya.
“Heran, ini PAD hanya Rp 96 juta melalui retribusi alat berat seperti ekcavator, tronton dan truk. Ini sesuatu yang sangat tidak rasional, karena lebih banyak pengeluaran anggaran negara, ketimbang hasil penerimaan (PAD red),” kata Rozik dalam orasinya di depan kantor Bupati Wakatobi, Jumat (6/8/2020).
Orator lainnya, Ali Munir juga menjelaskan harus ada ketegasan dari pihak Pemerintah Daerah Wakatobi untuk menyelesaikan persoalan minimnya PAD sewa alat berat tersebut.
“Kepada ibu Wakil Bupati (Ilmiati Daud) bertindak secara tegas untuk menyelesaikan persoalan-persoalan ini dan Inspektorat untuk melakukan audit internal. Serta segera copot Kadis PUPR,” tegas Ali Munir. Hingga kini, belum ada tanggapan dari Bupati dan Wabupnya terkait desakan pencopotan ini. (adm)
Penulis : Arjuno
Editor : Basyarun