SATULIS.COM, BAUBAU – Warga Kota Baubau yang jadi korban pengeroyokan sekelompok jaksa, AS (26) akhirnya menempuh proses hukum. Korban yang merupakan mahasiswa fakultas hukum itu, memilih melaporkan kasus yang dialaminya ke Polsek Murhum, Kota Baubau.
Kepada Satulis.com, AS mengatakan, pihaknya memasukkan aduan polisi pada Selasa, (07/09/2021). Atas aduan itu, AS kemudian melakukan visum disalah satu rumah sakit yang ada di Kota Baubau. Rekomendasi visum itu nomor : B/64/IX/2021/Reskrim Sek.
Berdasarkan penelusuran media ini, korban melakukan visum sekira pukul 13.25 Wita. Dari hasil visum yang dilakukan petugas medis wanita, korban mengalami pembengkakan pada bagian bibir, kepala bagian belakang dan samping.
Diketahui, dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terjadi disalah satu tempat hiburan malam (THM) Kota Baubau, Minggu (05/09) dini hari sekira pukul 04.30 Wita. Mirisnya, para pelaku merupakan oknum anggota Kejaksaan.
Pemuda yang jadi korban penganiayaan adalah warga Kota Baubau, AS (26). Kepada Satulis.com, AS menceritakan kronologis kejadian. Bermula ketika dia menemui kasir guna membayar tagihan minumannya. Disaat bersamaan, oknum jaksa yang diduga pejabat di Pidum (Pidana umum), juga ingin membayar tagihan minuman.
Ditemani rekan perempuannya yang juga pekerja THM, oknum jaksa yang kemudian diketahui menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) pada salah satu Kejari Kepulauan Buton (Kepton), dengan arogannya meminta bon tagihan. Bahkan oknum jaksa tersebut tidak segan mengeluarkan kata-kata kasar berupa cacian dan umpatan kepada karyawan THM.
“Anjing, cepat. Bampuki, babi ose,” ucap pelaku seperti dicontohkan korban.
Korban yang berada didekat pelaku, tidak luput dari kata-kata kasar pelaku. Korban juga sempat diancam oleh pelaku yang nampak arogan sembari menyebutkan indentitas dirinya sebagai seorang jaksa.
“Kenapa kau, anjing kau, puki see. Apa, ko lawan saya,” beber pelaku sembari menahan rasa sakit di bagian kepala akibat terkena pukulan para pelaku.
Korban AS yang merasa tidak berbuat salah, langsung mempertanyakan kepada pelaku, apa penyebabnya sehingga dia mendapat umpatan dan kata-kata kasar.
“Jangan bicara kasar seperti itu pak. Saya ini tidak salah apa-apa, kenapa saya di maki-maki,” heran korban.
Tidak terima atas teguran korban, pelaku langsung memanggil dan memprovokasi rekan-rekannya yang telah menunggu dihalaman THM. Disitulah terjadi pengeroyokan. Pemilik THM kemudian coba melerai dengan membawa korban sampai keluar pagar THM.
Meski begitu, korban masih saja dikejar dan dipukul. “Saya jalan kaki, sudah sekitar 150an meter dari lokasi THM. Tiba-tiba mereka datang pakai dua mobil, Avanza hitam sama Inova. Disitu ada lagi yang turun dari mobil dan langsung pukul saya. Akhirnya saya lari, menjauh dari jalan raya, masuk kedalam hutan-hutan,” cerita pelaku.
“Itupun saya masih dengar teriakan mana dia, cari,” jelas korban.
Sementara itu, IR pengelola THM yang dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. “Banyak saksi kok, yang menyerang itu pak jaksa. Karyawan disini juga dia (Pelaku) kata-katai. Hanya kami sebagai pengelola, berusaha mengamankan saja,” ucap IR. (Adm)