Jumat, November 22, 2024

Anjing Pengusaha yang Gigit Pekerja Bukan Milik Simon Liong, Tapi Fokas Simon

SATULIS.COM, BAUBAU Masih ingat dengan kasus pekerja yang digigit anjing? Korban Erik (24), rupanya salah memasukkan aduan. Pemilik anjing tempat dia bekerja rupanya bukan Simon Liong, melainkan Fokas Simon.

Kesalahan aduan itu dikarenakan adanya kesamaan nama. Terlebih, Simon Liong maupun Fokas Simon, miliki panggilan yang sama, yakni Ceng-ceng. Ditambah lagi, keduanya merupakan warga negara Indonesia keturunan China. Selain itu, Erik yang merupakan pekerja bangunan asal Kabupaten Buton Utara (Butur), tidak mengetahui secara jelas nama alamat tempat dia bekerja di Kota Baubau.

Sementara itu, Fokas Simon alias Ceng-ceng yang dikonfirmasi terkait kejadian itu, mengaku siap bertanggungjawab dan melakukan pengobatan atas luka yang dialami korban. Namun begitu, Ceng-ceng mengaku baru tau kejadian itu setelah adanya pemberitaan media.

“Saya tidak pernah diberitahu kalau Erik itu digigit anjing. Harusnya dia (korban) sampaikan saya, pasti saya tanggungjawab. Tapi ini saya tidak pernah diberi tau, tiba-tiba lapor polisi,” jelas Ceng-ceng, Selasa (05/10) malam.

Dalam kesempatan itu, Ceng-ceng berharap dapat dipertemukan secepatnya dengan korban agar segera mungkin bertanggungjawab dan membawa korban berobat ke rumah sakit. Kalau kemudian proses hukum tetap berjalan, dia mempersilakan.

Kapolsek Wolio, AKP Halim Kaonga SH, melalui Kanit Reskrimnya, Aipda Asraruddin, membenarkan kesalahan laporan aduan polisi oleh korban atas nama Erik. “Iya, ceng-ceng yang dimaksud itu bukan Simon Liong, tapi ceng-ceng pemilik hotel (Fokas Simon),” singkatnya Asraruddin via handphone, Selasa (05/10/2021) malam.

Diwartakan sebelumnya, Erik mengaku digigit anjing milik Ceng-ceng. Saat itu, Selasa (14/09) pagi, sekira pukul 10.05 Wita, dia sedang merakit besi untuk pasangan cakar ayam bangunan di lantai dua. Saat hendak mengangkat semen dilantai satu, tiba-tiba, seekor anjing putih menyerang dan langsung menggigit betis kanannya. Usai menggigit, anjing itu kemudian langsung meninggalkan erik yang terluka kesakitan.

Baca Juga :  HUT Bhayangkara ke-76, Polres Baubau Gelar Lomba Menembak Libatkan Wartawan

“Beberapa hari setelah peristiwa itu saya rasa sudah sakit betis ku. Makanya saya izin berhenti kerja supaya saya bisa pulang di kampung untuk obati luka ku,” ungkap Erik.

Saat itu, Erik sangat berharap agar pemilik anjing dapat memakluminya. Namun hingga kini, Ceng-ceng belum juga respon terkait kabar dan kondisi dirinya. Padahal luka bekas gigitan itu semakin kronis.

“Makanya, saya laporkan kejadian ini,” singkatnya.

Ditambahkan korban, ada banyak anjing peliharaan Ceng-ceng. Ada beberapa yang dikandangkan, tetapi ada juga yang sering kali dilepas. “Dia sudah tau lagi ada orang kerja dirumahnya. Harusnya anjing-anjing itu dikandang, jangan dilepas,” kata Erik.

Atas kejadian itu, korban yang merupakan pemuda asal Desa Lagundi, Kecamatan Kambowa, Buton Utara (Butur), telah melaporkan Ceng-ceng atas dugaan tindak pidana di Polsek Wolio, Minggu (3/9/2021).

Pelapor yang tidak lain adalah buruh bangunan di rumah terlapor tiba di Polsek Wolio sekira pukul 13:00 Wita, bersama seorang kerabatnya. Usai menceritakan kronologis kejadian, petugas kepolisian kemudian memberikan surat pengantar visum dengan nomor surat: B/79/X/2021/sek. di rumah sakit Murhum, pukul 14:18 Wita.

Kapolsek Wolio, AKP Halim Kaonga SH, melalui Kanit Reskrimnya, Aipda Asraruddin, membenarkan adanya laporan aduan tersebut. Dalam waktu dekat, pihaknya bakal memanggil para saksi untuk diambil keterangannya.

“Kita proses dulu laporannya,” singkat Rudy sapaan akrap Aipda. (Adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles