Jumat, Mei 9, 2025

Sering Datang di Lokasi Proyek Pematangan Lahan, Tapi Kades Lanto Bukan Kontraktor

SATULIS.COM, BUTON TENGAH– Polemik penjualan batu dalam pematangan lahan pembangunan perkantoran Pemerintah Daerah (Pemda) Buton Tengah (Buteng) makin terang. Salah seorang warga Langkomu yang kerap masuk lokasi proyek mengaku bahwa Kades Lanto terlibat langsung di lapangan dalam proses pekerjaan proyek dan pemuatan batu. Namun, sang Kades membantah, karena Ia bukan sebagai kontraktor. Berikut kutipan penjelasan masing-masing pihak.

La Ade warga Desa Langkomu menjelaskan bahwa yang mengatur pekerjaan di lokasi proyek adalah Kepala Desa Lanto Mawasangka Tengah (Masteng), Muhamad Suyuti, S.Sos. Bahkan hampir semua truk yang datang memuat material batu mengaku atas perintahnya. Entah apa posisinya dalam proyek tersebut?

“Saya tidak tahu apa kapasitasnya dalam proyek ini, apakah sebagai kontraktor, pelaksana kegiatan proyek atau apa?. Pastinya hampir setiap hari Kades Lanto itu datang dan mengatur di lokasi proyek,” kata La Ade saat ditemui satulis.com, Kamis (7/10/2021).

La Ade mengaku sempat bersitegang di lapangan soal penjualan batu. Pasalnya, sang Kades sempat melarang dan keberatan jika masyarakat Desa Langkomu yang mengambil batu. Memang pernah meminta untuk pembangunan masjid diberikan 4 mobil truk. Selain itu, diungkapkan bahwa banyak truk lain yang berasal dari luar Mawasangka Tengah datang melakukan pemuatan batu dan semua mengaku atas izin Muh Suyuti.

“Saya ini tidak menjual, hanya masyarakat Langkomu yang sedang membangun minta tolong untuk ambil batu. Tapi selalu dipertanyakan. Dari pada itu batu dibuang, mending masyarakat yang manfaatkan karena telah iklas memberikan hibah,” tuturnya lagi.

Dalam proses pekerjaan, La Ade mengaku sempat ingatkan Kades agar hentikan pemuatan material batu dan ditampung saja di samping lokasi proyek. Namun tidak diindahkan. Bukan hanya disampaikan secara lisan, bahkan La Ade mengaku melayangkan surat keberatan sebagai bentuk protes yang ditujukan pada kepala Desa.

Baca Juga :  Ribut Antar Dua Desa di Buteng, Ini Penjelasan Polisi

Kata La Ade, masyarakat tidak berani meminta langsung sama pihak kontraktor. Makanya dia yang dipercaya, tapi selalu dipertanyakan. Inilah yang memicu meributan masyarakat. Karena lahan yang mereka berikan secara gratis tapi pengolahannya di manfatkan oleh pihak lain.

“Saya sudah berikan langsung suratnya pada kepala Desa Lanto itu, tapi terus memuat. Alasan agar lokasi bersih. Tapi apa motivasinya material ditampung di samping rumah di Desa Lanto itu? Kalau alasan pembersihan lokasi, saya sampaikan Jumat lalu agar ditampung saja disamping lokasi yang tidak mengganggu pekerjaan,” ungkapnya.

“Jadi saya tidak mematok harga hanya keikhlasan saja, karena saya sewakan mobil dan saya lakukan pemuatan manual dari pada dibuang itu batu sebagai sampah. Kalau pihak kontraktor itu punya niatan baik, mestinya mereka sampaikan kepada masyarakat Langkomu agar silahkan datang mengambil batu, entah dipikul, pakai gerobak. Tapi ini tidak, malah dilarang,” kesalnya.

Ketgam : Muhamad Suyuti, S.Sos, Kepala Desa Lanto, Kecamatan Mawasangka Tengah

Menanggapi tudingan itu, Kepala Desa Lanto, Muhamad Suyuti angkat suara. Dirinya menjelaskan bahwa sering munculnya di lokasi proyek, siapapun dia bisa melihat orang kerja. Bukan berarti datang dikategorikan sebagai kontraktor.  Kedua, kapasitasnya datang dilokasi mengaku karena memang alat berat yang digunakan dalam pemantangan lahan, merupakan milik keluarganya.

“Saya lihat-lihat alat di situ orang kerja. Surat kuasa pemenang dari CV Caya Putra Perdana diberikan kuasa kepada nama Zalaludin itu adalah bapaknya Abi. Bukan nama saya ya. Jadi bukan Kades di Mawasangka Tengah yang jadi kontraktor itu harus kita klarifikasi,” jelas Suyuti dengan tegas saat dikonfirmasi lewat telepon selulernya, Kamis, (7/10/2021).  

Lalu bagaimana dengan informasi bahwa Kades Lanto yang mengatur pekerjaan dan izin pengambilan batu di lokasi proyek, apa kapasitasnya? Suyuti menjawab bahwa tidak punya kapasitas dalam proyek tersebut, apalagi untuk mengatur di lapangan.

Baca Juga :  Desa Langkomu Jadi Wilayah Strategis Pembangunan Sejumlah Kantor OPD Buteng

“Masaallah, jadi kapasitasku, hanya memastikan alat itu, karena sering ada kerusakan. Setelah kita nonton-nonton bagus kerjanya kita lanjut lagi. Apalagi kita juga tiap hari ke kabupaten bulak balik. Jadi apa masalahnya kita mampir kita lihat, bukan berarti kita penanggungjawab pekerjaan itu. Apakah ada bukti tertulisnya, kalau itu (hanya dengar) semua orang bisa berbahasa seperti itu toh,” terang kades dua periode itu.

Terus, penampungan material batu yang ada di Desa Lanto itu, untuk apa? Suyuti kembali menjelaskan bahwa itu hanya ditampung saja. Hanya dirinya mengaku tidak punya hak menjawab persoalan ini, karena memang tidak punya kaitan dipekerjaan itu. Tapi mengakui jika  penampungan batu ada di base camp. Kalaupun ada masyarakat yang datang minta kata Suyuti yang dibayar bukan batunya, tapi paling menggantikan harga solar orang yang mengantarkan.

“Cuma karena menyangkut masalah keluarga biar saya bantu jawab toh. Di satu konsultan tekankan kami untuk mengukur ketinggian volume, kemiringan, apa segala macam. Tapi lagi-lagi  harus dibersihkan dulu. Bagaimana melihat ketinggian dan kemiringan kalau limbahnya tidak dibersihkan. Pertanyaannya, limbah itu saya mau kemanakan. Kan limbah itu tidak mengikat mau disimpan dimana, makanya mumpung ada lahan kita simpan. Kita tampung. Jadi kenapa ada kata-kata dijual belikan disitu?,” paparnya.

Ada isu bahwa setiap mobil yang mengambil material atas izin kita, apakah benar? Kades kembali menjawab bahwa coba tanya juga pekerjaan disamping itu, beli sama siapa material kontraktornya. “Kita itu ketika dibutuhkan untuk kepentingan masjid di langkomu kita berikan, coba bayangkan. Pernah kita minta sesuatu, kan tidak pak,” bebernya.


Lalu apakah benar, kita pernah mendapat surat dari masyarakat Langkomu yang bernama La Ade untuk menghetikan pengangkutan batu? Suyuti menerangkan bahwa menganggap itu bukan surat. Pasalnya, dalam surat itu, tidak ada nama desa dan kepala Desa.

Baca Juga :  Cegah Sebaran Covid-19, Danramil 1413/04 Mawasangka Bersama Polsek Jaga Perbatasan

“Jadi untuk apa saya mau respon, tidak ada nama desaku, tidak ada segala macamnya. Jadi saya anggap walaupun saya terima surat itu, tidak gubris. Ngapain, untuk apa mau gubris. Saya baca tidak ada kepala Desa Lanto, tidak ada nama saya. Iakan, untuk apa saya mau pusingkan dengan kertas begitu. Saya injak-injak malah kertas begitu. Jadi saya ulagi lagi, bukan salah satu kepala desa di Mawasangka Tengah kontraktornya. Kalau masalah bahwa saya yang mengatur di situ mohon dibuktikan, apakah ada rekaman, surat atau apa?” tutupnya.

Perlu diketahui, proyek pematangan lahan itu telah dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Buteng 2021 dengan nilai kontrak sebesar Rp 989.903.127. CV Cahaya Putra Perdana sebagai pemenang lelang. Kontrak pekerjaan berjalan selama 120 hari terhitung mulai 6 Agustus 2021. (Adm)

Editor : Basyarun

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles