SATULIS.COM, WAKATOBI – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) menetapkan kabupaten Wakatobi sebagai daerah bebas penyakit Malaria.
Hal tersebut di tandai dengan pemberian Sertifikat eliminasi malaria dari Kemenkes kepada Bupati Wakatobi, H Haliana SE yang di wakili oleh Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sultra, Selasa (26/10/2021).
“Ini berdasarkan penilaian dari pusat, mudah-mudahan setelah adanya sertifikat ini Wakatobi bebas dan tidak ada lagi malaria,” harap Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sultra, Ece Salmiati saat ditemui.
Diungkapkan, untuk di Sulawesi tenggara (Sultra), masih ada beberapa daerah yang belum bebas dari Malaria, seperti Buton, Muna, Muna Barat dan dua daerah lainnya.
“Sertifikat itu adalah prestasi karena bisa keluar dari penyakit Malaria,” ucapnya.
Senada, Ece Salmiati, kadis Kesehatan Kabupaten Wakatobi, Muliaddin Anis, menyatakan sertifikat bebas malaria tersebut sangat penting untuk Wakatobi. Mengingat Wakatobi sebagai salah satu Kawasan Strategi Pariwisata Nasional (KSPN), sehingga dengan adanya sertifikat tersebut di harapkan wisatawan domestik maupun mancanegara tidak akan ragu lagi ketika ingin berkunjung ke Wakatobi.
“Untuk menghindari Malaria, Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) harus diterapkan di masyarakat. Termasuk menjaga kebersihan sanitasi dalam rumah maupun di lingkungan sekitar,” ajaknya.
Sementara itu, Bupati Wakatobi, Haliana mengatakan, jika sertifikat eliminasi Malaria itu sebagai suatu tanggung jawab yang besar terutama kepada dirinya sebagai penanggung jawab wilayah.
“Ini terkait dengan bagaimana kita bisa bekerjasama/berkolaborasi dengan Dinkes dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sebagai leading sektor agar bisa memberikan pemahaman-pemahaman terkait sanitasi, dan upaya-upaya PHBS di masyarakat serta mencegahnya,” harapnya. (Adm)
Penulis : Arjuno