Sabtu, November 23, 2024

Gunakan Dana Pinjaman, APH Diminta Pantau Proyek Jalan Lingkar Kota Baubau

SATULIS.COM, BAUBAU Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Penyambung Lidah Rakyat (Gempur), mencium adanya indikasi aroma Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam paket proyek jalan lingkar kota Baubau yang menggunakan dana pinjaman daerah. Olehnya itu Gempur meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengawasi proyek pembangunan jalan lingkar Kota Baubau, mulai dari proses tender sampai dengan pelaksanaan kegiatannya.

Penasehat Gempur, La Rizalan SH mengatakan, seharusnya dana pinjaman daerah lebih difokuskan pada pembangunan infrastruktur yang memiliki potensi pendapatan daerah. Bila digunakan untuk pembangunan semacam talud dan lainnya, maka dapat dipastikan pembayaran kredit utang daerah akan dibebankan pada APBD.

“Sekarang apa yang dihasilkan daerah terhadap pembangunan jalan yang memakai dana pinjaman daerah? jika tak ada pemasukan untuk daerah maka sudah pasti APBD yang menjadi bebannya,” nilainya.

Selain itu, lanjutnya, terkait asas manfaat sebuah pembangunan. Peruntukan dana untuk pembangunan jalan dibeberapa ruas kota belum menjadi prioritas pembangunan daerah. Sebab masih banyak bangunan kumuh di tengah kota yang perlu dibenahi karena berpotensi meningkatkan pendapatan daerah.

“Misalnya bangunan aset yang baru diserahkan dari pemkab Buton ke Kota Baubau. Kenapa bukan bangunan itu yang dimanfaatkan. Atau benahi rusunawa di Wameo yang sudah kumu. Biar bagaimana, rusun itu sumber PAD kota,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, pria berdarah Majapahit, Buton Selatan (Busel) itu menduga, terdapat kepentingan lain dibalik proyek pembangunan jalan tersebut. Sebab mobilitas penggunaan jalan masih sangat minim dan bukan suatu yang urgen untuk daerah. Sehingga sangat patut untuk dipertanyakan kebijakan yang terkesan dipaksakan itu.

Sebelumnya, Kadis Pekerjaan Umum (PU) Kota Baubau, Andi Hamzah, mengatakan, proyek yang digagas Wali Kota Baubau AS Tamrin tersebut diharapkan dapat mengurai kepadatan kota yang saat ini masih terkonsentrasi pada satu titik baik itu aktivitas masyarakat maupun pembangunan. 

Baca Juga :  Gugatan Proyek Jalan Lingkar Baubau, Hakim PTUN Warning Soal Penandatanganan Kontrak

Perlu diketahui, sebanyak empat paket proyek pembangunan jalan tersebut telah tayang disistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPJB) Kota Baubau. Bila diakumulasi, anggaran yang dikucurkan di empat paket berjumlah lebih dari Rp 160 miliar.

Adapun keempat paket yang dimaksud masing-masing, Pembangunan Jalan Lingkar Ruas II Waborobo-Batu Poopi yang menelan anggaran sebesar Rp 41.660.803.880. Kemudian Peningkatan Jalan Lingkar Ruas II Bukit Asri-Batu Poopi dengan anggaran Rp 40.423.956.090.

Peningkatan Jalan Lingkar Ruas II Sorowolio-Bukit Asri, dengan anggaran, Rp 40. 044.499.770 dan Peningkatan Jalan Lingkar Ruas Bungi-Sorowolio Tahap IV dengan anggaran Rp 43.935.903.386.

Sedangkan paket yang belum ditayangkan yakni, Pembagunan Gedung PO 5 Convention Center, berlokasi kelurahan lipu kecamatan Betoambari dan Pembangunan Area Parkir terintegrasi PO 5 berlokasi di kelurahan Wele, Kecamatan Wolio. (Adm)

Penulis: Gunardih Eshaya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles