SATULIS.COM, WAKATOBI – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD) Kabupaten Wakatobi masa pemerintahan Haliana -Ilmiati Daut tahun 2021-2026 akhirnya di setujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Wakatobi.
Meski dalam pokok-pokok pikiran fraksi yang dicantumkan di pandangan umum fraksi, masih mendapatkan beberapa catatan dari dua fraksi yakni Golkar dan fraksi Nurani Demokrat.
Dari Fraksi Golkar misalnya dalam pandangan umumnya yang dibacakan Hj Safia Hualo, setidaknya memberikan lima catatan sebagai bahan masukan kepada Pemda, pertama bahwa Dokumen Rpjmd tahun 2021-2026 harus di selenggarakan dengan RPJPD kabupaten Wakatobi.
Kedua, amandemen DPRD Terkait one island one School, merdeka pangan ( tambak Udang vaname,red) agar dilakukan pendalaman dan kajian konserhensif agar bisa di emplementasikan dengan baik agar bisa bermanfaat bagi masyarakat wakatobi.
Selain itu Catatan penting lain yang di berikan fraksi Golkar, juga memandang perlunya ada ketegasan dari pemerintah daerah terkait pemanfaatan pelabuhan yang menjadi akses pablik kabupaten Wakatobi yang termuat dalam RPJMD.
Serta meminta pemerintah daerah agar dokumen RPJMD diselaraskan dengan RTW kabupaten Wakatobi, rencana induk pariwisata daerah dan pengelolaan objek pariwisata daerah, juga berharap kepada Dinas Capil kabupaten Wakatobi agar dapat menyajikan data yang terpercaya dalam RPJMD tahun 2021-2026.
Sedangkan dari fraksi Nurani Demokrat melalui juru bicaranya berpendapat bahwa untuk tercapainya program prioritas dari bidang pendidikan di perlu ada kebijakan untuk mensejahterakan tenaga pendidik yang masih berstatus honorer yang belum terkafer di program PPPK sebagai pendukung program merdeka belajar.
Sementara Bupati Wakatobi H Haliana SE dalam sambutannya yang di wakili Sekda Wakatobi La Jumadin mengucapkan mengapresiasinya kepada seluruh anggota DPRD kabupaten Wakatobi yang telah melakukan pembahasan dengan semangat demokrasi, sinergi dalam menjunjung tinggi nilai-nilai ke bersamaan sehingga subtansi rancangan akhir rpjmd, mengalami penajaman dan penyempurnaan.
“Atas masukan dan saran yang di terima baik dari fraksi-fraksi maupun bapenperda maupun gabungan komisi DPRD kabupaten Wakatobi, Untuk itu kami sangat mengapresiasi berbagi masukan dan saran serta dukungan yang di berikan anggota DPRD selama akhir pembahasan akhir RPJMD ini,” ungkapnya.
Dengan di setujuinya rancangan rpjmd tahun 2021-2026, lanjutnya maka instruksikan kepada Sekretaris Daerah dan kepala Bappeda agar segera berkordinasi ke gubernur Sultra guna menindak lanjuti rancangan perda untuk selanjutnya di tetapkan menjadi peraturan daerah.
“Selanjutnya kepada seluruh kepala perangkat daerah agar melakukan penyempurnaan rancangan akhir Renstra untuk di tetapkan,” harapnya. (adm)
Penulis : Arjuno