Sabtu, Januari 11, 2025

Barang Tak Berlabel Halal Diduga Dijual Sejumlah Minimarket di Wakatobi

SATULIS.COM, WAKATOBI – Sejumlah minimarket di Pulau Wangi-Wangi, Kabupaten Wakatobi diduga menjual barang-barang yang tak berlabel halal. Bahkan, bahan makanan kemasan pun terkadang sudah kadaluarsa.

Menanggapi hal tersebut, Kelapa Dinas Perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Kabupaten Wakatobi, Safiuddin mengaku masih menelusuri kebenaran informasi tersebut. Tetapi, jika berdasarkan regulasi, label halal wajib disertakan pada kemasan.

“Itu wajib, apalagi barang yang masuk di ritel-ritel seperti itu. Beda halnya dengan produk industri rumah tangga (PIRT), tapi kalau sudah masuk di ritel begitu mestinya label halal itu harus ada,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (4/4/2022).

Lanjut, Safiuddin menindaklanjuti informasi tersebut, pihaknya segera akan melakukan peninjauan lokasi beberapa mini market yang diduga menjual barang-barang tersebut. Hal itu untuk memastikan barang-barang apa saja yang tidak memiliki label Halal.

“Jika ditemukan, kami akan tarik (barang tanpa label halal) dan akan diamankan oleh Sat Pol PP,” tegasnya.

Selain barang tak berlabel halal, sejumlah barang juga ditemukan sudah melewati tenggang waktu untuk di konsumsi. Barang tersebut biasanya barang dalam keadaan terbungkus (BDKT) yang cendrung dapatkan kadaluarsa.

“Kita sudah sampaikan kepada pedagang, bahwa sampaikan ke tempat mereka ambil, kalau masa kadaluarsanya itu tinggal seminggu jangan lagi mereka kirim kesini. Kadang seperti itu mereka memesan tanpa memeriksa masa kadaluarsanya, mereka tinggal ambil saja,” tutupnya.

Penulis : Arjuno
Editor : Hariman

Baca Juga :  Januari 2021, 34 Perkara Masuk di Pengadilan Agama Wangi-wangi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles