Kukuhkan Badan Amil Zakat, La Bakry Berharap Pengurus Lebih Kreatif

83
Ketgam : Bupati Buton, Drs La Bakry saat mengukuhkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Buton periode 2022-2027

SATULIS.COM, BUTON Bupati Buton, Drs. La Bakry, M.Si, melantik dan mengukuhkan pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Buton poriode 2022-2027 di Aula Kantor Bupati Buton Kompleks Perkantoran Takawa, Kamis, 07 April 2022

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Buton, Ir. La Ode Zilfar Djafar, M.Si dan  sejumlah Kepala OPD Lingkup Pemkab Buton.

Drs. H. Rasyid Mangura, MH dilantik sebagai Ketua, La Ode Arifudin menjabat Ketua I, Zainuddin Musaini, S.Pd. jabatan Wakil Ketua II, Drs. Lam Bogo jabatan Wakil Ketua III dan Muhammad Makruf selaku Wakil Ketua IV

- Advertisement -

“Pemberian tugas kepada lima orang yang telah dilantik hari ini tidak bisa terputus satu sama lain. Kalau melihat tupoksinya tadi, kelimanya merupakan 1 rangkaian yang tidak boleh terputus,” ungkap Bupati Buton.

Ketua umum DPW Bapera Sultra mengatakan pelantikan ini agak beda dari yang lalu. Karena ini sudah mengalami penyempurnaan sehingga pengelolaan zakat bisa betul-betul sesuai keberadaanya dalam membantu umat mengatasi masalah-masalah ekonomi, sosial dan kemasyarakatan

“Saya berharap Baznas ini tidak hanya mengharapkan zakat, infaq dan sedekah setiap Ramadhan. Namun sumber lain yaitu zakat provinsi atau  bisa meyakinkan masyarakat yang punya penghasilan untuk tidak lupa membayarkan zakat 2,5 % dari penghasilannya agar hartanya menjadi bersih,” tambahnya.

Untuk itu ketua Golkar Buton ini berharap kepada pimpinan Baznas yang baru saja dikukuhkan untuk meningkatkan sosialisasi pemahaman tentang kewajiban membayar zakat. Sehingga yang terkumpul bisa banyak dan masyarakat yang kurang mampu bisa terbantu.

“Akhirnya saya mewakili seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Buton mengucapkan selamat kepada bapak berlima. Mudah-mudahan di tahun 2022-2027 ini dana terkumpul dari zakat, infaq dan sedekah semakin tinggi. Sehingga kemampuaan kita untuk membantu kegiatan-kegiatan sosial, keagamaan, tempat ibadah dan sebagainya bisa meningkat,” tutur Bupati.

Baca Juga :  Pemkab Buton Gelar Pembekalan dan Uji Sertifikasi Tenaga Terampil Konstruksi

Sementara itu, Kepala Kemenag Kabupaten Buton, , H. Mansur, S.Pd., MA menyampaikan besaran zakat untuk tahun ini tidak terlalu berbeda  dengan tahun lalu. Hanya tahun ini ada yang dikurangi. Kalau tahun lalu masih ada jagungnya maka tahun ini jagung dihilangkan dengan asumsi bahwa jika ada masyarakat tidak sanggup membayar zakat fitrahnya dengan beras biasa ataupun beras kualitas tinggi maka dia dikategorikan sebagai orang penerima zakat bukan lagi pemberi zakat.

“Karena kita asumsikan bahwa di kabupaten Buton ini hampir tidak ada lagi masyarakat yang menjadikan jagung sebagai makanan pokoknya,” ungkapnya.

Harga jagung yaitu 28 ribu sedangkan beras biasa 35 ribu. Jadi hanya selisih Rp 7.000 dan beras kualitas bagus Rp 42 ribu per jiwa ini yang menjadi perimbangan kami,” lanjutanya.

Terkait infak dan sedekah selama kurang lebih 10 tahun terakhir sebesar Rp 5.000/jiwa dan untuk tahun ini kami sepakati dinaikan menjadi Rp 7.000/jiwa

Kepala Kemenag menambahkan sebagai catatan penting bahwa program-program unggulan yang merupakan sinergi antara Baznas dan Kemenag dalam kaitan memanfatkan dana Baznas tahun lalu sudah terlaksana program pemberian beasiswa bagi hafidz-hafidzah yang berbakat berjumlah 100 orang.

“Di MTQ kemarin kita sudah dorong bagaimana nantinya yang mendapatkan beasiswa tidak hanya yang berbakat testapi peserta MTQ yang dilantik 28 orang kemarin kita usahakan juga mendapat beasiswa melalui dana ini maka kita sepakati tahun ini menjadi Rp 7.000 per orang,” tutupnya. (Adm)

Komentar