Satpol PP Baubau Bolehkan PKL Dadakan Berjualan di Trotoar

SATULIS.COM, BAUBAU – Setiap bulan ramadhan, banyak pedagang-pedagang dadakan bermunculan. Terutama menjelang berbuka puasa. Banyak pedagang yang menawarkan dagangannya di tepi jalan, bahkan menggunakan trotoar. Seperti di Pasar Karya Nugraha, Pasar Wameo dan Pasar Central Laelangi yang kerap terjadi kemacetan menjelang berbuka puasa.

Meski kondisi seperti itu, Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Baubau masih memberikan kelonggaran kepada para pedagang takjil dadakan itu. Begitu yang disampaikan Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum Tranmas), Muhammad Husni.

Meski demikian, tidak semua lokasi diberikan kebijakan yang sama, untuk para pedagang dadakan ini mencari nafkah. Hanya ada beberapa titik-titik di tempat tertentu, yang menjadi pusat perdagangan dan ekonomi kerakyatan. Begitu juga dengan waktu berjualan yang memang di batasi. Karena, setelah berjualan, fasilitas trotoar bisa digunakan kembali sebagaimana fungsinya.

“Jadi ada titik-titik tertentu memang yang kami bijaksanai. Contoh, seperti Pasar Karya Nugraha, Pasar Wameo, itu ada jam-jam tertentu penjual itu bisa menjual di trotoar pasar, bukan trotoar jalan,” beber Husni saat di wawancara di kantornya, beberapa waktu lalu.

Begitu juga di tempat-tempat lain yang digunakan pedagang takjil yang sifatnya sementara dan hanya berdagang saat bulan ramadhan saja. Untuk penjual ini, terkadang ditemukan menggunakan trotoar pejalan kaki, bahkan seditik badan jalan. Untuk seperti ini, Husni mengaku masih memberikan kelonggaran selama lokasi tempat berdagang tidak dipermanenkan.

“Kami juga punya kebijakan, bahwa di penjual takjil itu kami berikan kesempatan selama bulan puasa, selama tempat itu tidak permanan,” kata Husni.

Oleh sebab itu, Husni mengaku dalam menerapkan “kebijakan” itu, Sat Pol PP Baubau bekerjasama dengan pengelola pasar.

Baca Juga :  Dianggap Tekan Pengadilan, Korlap Aksi : Kuasa Hukum Walikota Baubau Ngawur

“Kalau kita bicara melanggar, itu melanggar, tidak bisa dipungkiri. Hanya, kita maklumi bahwa ini bulan puasa, (pedagang) sifatnya sementara. Ada perjanjian bahwa, kalau sudah selesai bulan Ramadhan atau selesai bulan puasa ini mereka sendiri yang membersihkan tempatnya,” ungkapnya.

Husni mengakui, berkaitan dengan penertiban pedagang kaki lima atau pedagang dadakan di bulan ramadhan, ada beberapa jalan jalan poros yang memang sulit untuk diambil tindakan. Untuk itu, sesuai amanat, itu hanya mengamankan badan jalan dan bahu jalan.

Penulis : Firman
Editor : Hariman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles