SATULIS.COM, BAUBAU – Plt. Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse, kembali menegaskan pentingnya sinergitas antara pemerintah daerah dengan DPRD. Hal itu diutarakan Monianse dalam pidatonya saat menerima Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Baubau Tahun Anggaran 2021.
Rekomendasi tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPRD Kota Baubau H. Zahari, SE., melalui Sidang Paripurna yang diselenggarakan di aula kantor DPRD Kota Baubau, Senin (11/4/2022). Turut hadir dalam acara itu, Forkopimda dan Sekretaris Daerah Kota Baubau Dr. Roni Muhtar, M.Pd bersama jajarannya.
Melalui pidatonya La Ode Ahmad Monianse mengakui, apa yang telah dilaksanakan di Tahun 2021 belum dapat memenuhi harapan semua pihak. Pihaknya juga menyadari, sepanjang penyelenggaraan pembangunan tidak semua kegiatan berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
“Tetapi berkat kesepahaman dan kerja sama yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kota Baubau maka hambatan yang mengganggu kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan dapat teratasi secara baik”, tutur La Ode Ahmad Monianse.
Ketua Rajawali Garda Pemuda Indonesia (RGPI) Sultra ini menambahkan, hal tersebut mengingatkan akan pentingnya komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah. Pasalnya, Kepala Daerah dan DPRD sama-sama memperoleh mandat dari rakyat.
“Terkait dengan rekomendasi DPRD atas LKPJ Wali Kota Baubau Tahun 2021 yang baru saja diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kota Baubau, kami sangat mengapresiasi dan tetap berpandangan bahwa DPRD Kota Baubau telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku”, imbuhnya.
Lebih lanjut La Ode Ahmad Monianse mengatakan, catatan, saran, dan rekomendasi dari DPRD tersebut akan menjadi bahan masukan, koreksi, serta perbaikan untuk tahun-tahun berikutnya. Selain itu, pihaknya juga akan tetap memperhatikan aspirasi dan dinamika yang terjadi di masyarakat.
“Di samping itu juga, Pemerintah Kota Baubau akan selalu dan tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam rangka penyelarasan dan sinkronisasi dengan kebijakan pembangunan Provinsi Sulawesi Tenggara, termasuk kesesuaian dengan rencana kerja pemerintah pusat”, pungkasnya. (adm)