Minggu, November 24, 2024

BOM Kepton Adukan Menteri Luhut ke Polda Sultra

SATULIS.COM, KENDARI Sekretaris Jenderal (Sekjen) Barisan Orator Masyarakat Kepulauan Buton (BOM-Kepton), La Ode Tazrufin, melaporkan Menteri Koordinator Bidang Investasi dan Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, di Polda Sultra, Senin (18/5/2022).

Luhut di laporkan atas dugaan tindak pidana pembohongan publik terkait pernyataannya soal Big data dengan subtansi “penundaan pemilu 2024” dalam acara Vedio Podcast Deddy Corbuzier pada 11 maret 2022 lalu.

Pernyataan itu kemudian ditanggapi oleh beberapa tokoh politik Nasional dan beberapa menteri kabinet Indonesia maju.

Tak hanya itu, wacana ini juga kemudian mendapat tanggapan dari seluruh mahasiswa se-Indonesia sehingga melahirkan aksi demonstrasi besar-besaran.

“Puncak aksinya terjadi pada tanggal 11 april 2022. Akibatnya, terdapat beberapa korban luka dalam aksi tersebut ter diantaranya, Mahasiswa, pihak kepolisan dan salah satu dosen Universitas Indonesia,” terang Aping, sapaan akrab La Ode Tazrufin kepada Satulis.com.

Pernyataan menteri Luhut yang menyebutkan, dalam Big Data, terdapat 110 juta warga Indonesia menginginkan penundaan pemilu tahun 2024 itu menyebabkan kegaduhan ditengah masyarakat. Apalagi sampai hari ini, data yang dimaksud belum ditunjukan ke publik.

“Nah, pernyataan ini yang kemudian diduga menjadi tindak pidana pembohongan publik,” beber Aping.

Laporan tersebut diterima langsung, BA Ditreskrimsus Polda Sultra, Briptu Syafryatno SH. tertanggal 18 april 2022.

“Hari ini tanggal 18 april 2022 saya selaku yang bertugas selaku piket di mako Ditreskrimsus Polda Sultra telah menerima pengaduan terkait dugaan telah melakukan pembohongan publik yang di laporkan oleh saudara, La Ode Tazrufin, warga lingkungan pantai nirwana kota Baubau,” terang Briptu Syafryatno dalam surat tanda terima berita laporan pengaduan. (Adm)

Baca Juga :  Selain Aktivis KAKP, Walikota Baubau Juga Polisikan Aktivis KNPI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles