SATULIS.COM, MUNA BARAT – Pemerintah Kabupaten Muna Barat bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Muna melaksanakan kegiatan sinkronisasi dan sosialisasi Inpres nomor 2 Tahun 2020 tentang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) dalam bentuk tes narkoba (tes urin) kepada pimpinan OPD lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat pada hari Senin, 20 Juni 2022 di Aula Kantor Bupati Muna Barat.
Pj Bupati Mubar Dr Bahri,S.STP.,M.Si mengatakan, dalam menyukseskan program P4GN dan PN sangat jelas tertuang dalam Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Selain itu, berdasarkan Inpres Nomor 2 tahun 2020 tentang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
Pj Bupati Muna Barat mendukung dan memberikan apresiasi dengan program P4GN ini. Untuk itu, ia meminta kepada kepala OPD mengikuti test urine ini.
“Nantinya, bukan hanya kepala OPD saja yang akan mengikuti test urine ini, tetapi juga diwajibkan seluruh ASN lingkup Pemkab Mubar dan seluruh sekolah yang ada di Mubar,” bebernya.
Kepala BNN Kabuten Muna, Muhammad Ridwan Zain, SKM.,M.Kes mengungkapkan, kegiatan sosialisasi P4GN ini merupakan tahap deteksi dini di kalangan ASN lingkup Pemkab Mubar. Selain sosialisasi P4GN, pihaknya juga langsung melaksanakan test narkoba (tes urine) kepada 18 Kepala OPD yang mengikuti kegiatan tersebut dan hasilnya semua negatif. (Adm)