Reward Penyanyi Aubade HUT RI Ke-77 Wakatobi Hanya Rp 20 Ribu

854
Ketgam: Kepala Dinas pajak dan retribusi daerah kabupaten Wakatobi sekaligus Kordinator Seksi aubade pelaksanaan HUT RI ke 77 Tingkat Kabupaten Wakatobi. Foto : Arjuno/ SATULIS.COM.

SATULIS.COM, WAKATOBI Spektakulernya penampilan para peserta Aubade pada pelaksanaan upacara perayaan HUT RI ke-77 di Kabupaten Wakatobi, rupanya tak sebanding dengan reward yang dikasih oleh panitia pelaksana HUT RI ke-77, khususnya seksi aubade.

Dimana besaran honor atau reward yang di dapatkan oleh peserta aubade maupun pendamping aubade, hanya sebesar Rp 20 ribu. Hal tersebut terungkap setelah adanya posting akun Facebook atas nama Safar artop yang di bagikan oleh Amir Uddin jaya pada salah satu grup Facebook Wakatobi Online (WO).

“Dapat Di grup Sebelah !! Isi amplop pendamping aubade di hari 17san yang penting amplop ji,” tulis safar artop dalam akun Facebooknya yang di sertakan dengan foto amplop bertuliskan pendamping dan uang sebesar Rp 20 ribu rupiah.

- Advertisement -

Ditemui Kordinator seksi Aubade kegiatan panitia peringatan HUT RI ke-77 tingkat kabupaten Wakatobi, sekaligus kepala dinas pajak dan retribusi daerah kabupaten Wakatobi,  Romeo membenarkan besaran reward peserta aubade hanya Rp 20 ribu. Sementara untuk reward pendamping aubade merupakan inisiatif dari pembina aubade.

Ketgam : Tangkapan layar (Screenshot) postingan Facebook akun Safar Artop

Menurutnya, besaran pemberian reward tersebut masih mengunakan acuan pada tahun-tahun sebelumnya.

“Namanya juga anak-anak, minimalnya sudah 20 ribu itu. Kalau untuk pendampingnya, sebenarnya tidak ada proporsinya dari proposal kami, itu tidak ada untuk pendamping. Saya hanya kordinator tapi yang merencanakan dan mengestimasi kemudian yang merencanakan menjadi pertimbangan bersama dan apa yang diputuskan bersama itulah kebijakan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Romeo menyatakan persoalan tersebut telah di selesaikan dengan cara melakukan konfirmasi kepada pendamping serta peserta aubade, mengingat penetapan reward tersebut tidak ada patokannya, baik dalam undangan-undang, Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Bupati (Perbup) tidak ada.

Baca Juga :  DAK Dinas Pariwisata Wakatobi Capai Rp 36 Milyar

“Jadi apapun kemampuan kita, itu idealnya harus legowo, jangan kita paksakan. Tetapi namanya juga untuk bangsa dan daerah, kita harus tetap kasih reward untuk anak-anak mengingat semangat,” ungkapnya. (Adm)

Penulis: Arjuno

Komentar