SATULIS.COM, KENDARI – Jaringan Lingkar Pertambangan Sulawesi Tenggara (JLP Sultra), mendesak Polda Sultra untuk mengambil tindakan memberantas illegal mining atau pertambangan ilegal yang ada di Blok Morombo, Kabupaten Konawe Utara.
Hal tersebut disampaikan Wawan Soneangkano selaku Ketua JLP Sultra saat menyampaikan orasinya dalam aksi yang digelar di Polda Sultra. Secara tegas, Ia meminta Polda Sultra segera melakukan penindakan kepada perusahaan-perusahaan yang diduga tidak miliki izin pertambangan di Morombo yang hingga sampai saat ini terus melakukan perampokan sumber daya alam (SDA).
“Berdasarkan hasil investigasi kami dari JLP Sultra, bahwa diduga hingga sampai saat ini di Desa Morombo masih banyak para penambang yang diduga illegal tidak tersentuh hukum. Sehingga kami ingin Polda Sultra betul-betul mengusut semua para penambang tanpa izin itu tanpa pandang bulu,” ujar Wawan, Jumat, 9 September 2022.
Lebih lanjut Wawan mengatakan, pihaknya juga banyak menemukan perusahaan-perusahan yang beraktivitas tanpa kelengkapan dokumen seperti IUP, IPPKH. Bahkan persyaratan administrasi yang paling utama, diduga tidak di miliki perusahaan tersebut. Tentu hal itu sangat membuat rugi negara, karena para penambang illegal yang ada di Morombo tidak membayar pajak kepada negara.
“Oleh karena itu, kami dari JLP Sultra, hari ini hadir untuk menindaklanjuti instruksi Kapolri kepada seluruh jajaran institusi Kepolisian di seluruh Indonesia agar dapat mengusut semua kegiatan illegal mining yang ada di setiap daerah, khusunya di Morombo, Kabupaten Konawe Utara,” ucapnya.
Ditempat yang sama, Irwan Sangia selaku sekertaris JLP Sultra mengutuk keras para penambang ilegal di Morombo, Kabupaten Konawe Utara. Ia mengatakan agar semua investor pertambangan dapat memenuhi semua ketentuan administrasi agar saat melakukan kegiatan tidak ilegal.
“Saya fikir, kita semua tidak ada yang menolak investor masuk, tapi harus memenuhi semua syarat administrasi supaya tidak menimbulkan konflik antar masyarakat dan perusahaan. Masa orang lain capek-capek berurusan, mengeluarkan biaya untuk keperluan legalnya perusahaannya, sedangkan yang lainnya mau sesuka hati. Kan masalah,” bebernya.
Di kesempatan itu, Irwan memberikan apresiasi kepada PT. Antam Tbk. yang sampai saat ini selalu siap sedia dalam memberantas para mafia tambang khususnya di Kabupaten Konawe Utara.
“Tentu secara kelembagaan kami apresiasi ya, karena menurut kami PT. Antam Tbk. adalah pembukaan jalan kebenaran dalam memberantas para penambang ilegal di Morombo, Kabupaten Konawe Utara,” tutupnya. (Adm)