SATULIS.COM, WAKATOBI – Pemandangan tidak mengenakkan dan bau tidak sedap tersaji pada sejumlah titik di Ibukota Kabupaten Wakatobi. Terjadinya penumpukan sampah yang sejak beberapa hari tidak kunjung diangkut oleh petugas kebersihan.
Bahkan, tempat sampah yang disiapkan tidak mampu lagi menampung tumpukan sampah. Akibatnya, sampah meluap mulai berhamburan kemana-mana.
Kadis DLH, Jaemuna saat di temui, Selasa (4/10/2022) menyatakan untuk saat ini aktifitas petugas kebersihan dalam hal pengangkutan sampah, terpaksa diberhentikan sementara waktu dikarenakan anggaran bahan bakar minyak (BBM) yang disiapkan untuk operasional mobil sampah tidak mencukupi.
“Kami masih menghitung berapa kali dalam seminggu, kami lakukan pengangkutan sampah. Apakah dua atau tiga kali dalam seminggu, masih kita pelajari agar semua sampah itu bisa teratasi,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, terkait menanganan sampah serta tenaga kebersihan dan sarana- prasarananya, memang sudah di anggarkan selama satu tahun anggaran pada APBD Induk, termaksud untuk BBM kendaraan pengakut sampah.
Tetapi dalam perjalanannya, pada bulan Juni dan September terjadi kenaikan BBM secara nasional. Hal itu tentu berdampak pada bengkaknya operasional mobil pengangkut sampah.
Untuk mengatasi persoalan dana operasional mobil sampah, pihaknya telah mengajukan penambahan anggaran pada APBD-Perubahan. Sayangnya, APBD-Perubahan secara keseluruhan tidak mendapat persetujuan dari DPRD Wakatobi.
“Yang terjadi saat ini sampai begitu banyak sampah yang tidak terangkut, karena BBM operasional mobil sampah yang kurang, sehingga belum berorasi,” ujarnya.
Dikesempatan itu juga, Jaemuna menepis isu yang berkembang di media sosial bahwasanya tidak terangkutnya sampah dikarenakan gaji tenaga honorer kebersihan belum terbayar selama 6 hingga 10 bulan.
Menurutnya, isu tersebut merupakan isu liar. Pasalnya seluruh gaji tenaga kebersihan di bayarkan setiap bulan, tidak ada yang tertunggak seorang pun. Mulai dari Januari hingga Agustus, sudah terbayarkan. Sementara untuk bulan September sementara di usulkan dan masih dalam proses.
“Makanya saya heran kenapa ada berita seperti itu. Di DLH itu tidak begitu, tidak ada yang istilah 6 bulan atau 10 bulan.
Dinas lingkungan hidup tetap konsisten membayar gaji honorer yang bekerja, karena mekanismenya gaji tenaga kebersihan itu selesai bekerja baru di bayarkan. Contohnya mereka bekerja pada bulan Juni maka di bayarkan pada bulan Mei,” tegasnya.
Meskipun ada penambahan tenaga kebersihan sebanyak 43 orang kata Jaemuna, kekuatan anggaran DLH masih mencukupi gaji seluruh tenaga kebersihan sampai pada bulan November. Sementara bulan Desember masih bisa di taktis.
“Harapannya kita ini dengan adanya APBD perubahan kemarin, anggaran BBM dan gajinya petugas kebersihan itu bisa mencukupi sampai bulan Desember agar mereka, bisa berkerja lebih maksimal,” jelasnya. (Adm)
Penulis : Arjuno