SATULIS.COM, BAUBAU – Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Corporate Social Responsibility (CSR) tingkat Kota Baubau untuk tahun anggaran 2024 di hotel Zenith Rabu (21/6/2023) mengatakan, pembangunan Kota Baubau pada tahun 2024 akan diarahkan pada percepatan pertumbuhan akselarasi kawasan integrasi perdagangan jasa, usaha dan pendidikan atau yang disebut dengan “Major Project Makidha” yang berada pada kawasan Kecamatan Wolio dan Kecamatan Sorawolio.
Program strategis tersebut akan menjadi peluang besar peningkatan ekonomi lokal melalui peningkatan aksesibilitas kawasan, peningkatan kualitas sarana, prasarana dan utilitas, peningkatan integrasi antar sektor lainnya baik sektor perikanan, sektor pariwisata dan sektor jasa lainnya serta pemberdayaan komunitas dan kelembagaan lokal.
Sesuai dengan tema pembangunan Kota Baubau tahun 2024 “peningkatan tata kelola pemerintahan yang berdaya saing” ini akan mengarahkan pada peningkatan kualitas perekonomian berkelanjutan berbasis sektor unggulan, peningkatan pembangunan daya saing dan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Dalam mendukung tercapainya tujuan pembangunan dimaksud, melalui Musrembang CSR pihaknya mengundang para Stakeholders penerima dan pemberi manfaat yang akan mensinergitaskan program prioritas dan program-program CSR perusahaan untuk mendukung Major Project Makidha.
Melalui dana CSR dari perusahaan tersebut dikelompokan mana yang harus dikerjakan dengan anggaran pemerintah daerah dan pusat agar pelaksanaan orientasi pembangunan Major Project Makidha menjadi lebih tepat sasaran.
Orang nomor satu di Kota Baubau ini berharap, Major Project Makidha ini bisa menjadi pusat pertumbuhan ruang baru di Kota Baubau, tentunya melalui sinergitas dan kolaborasi program dan kegiatan dalam mewujudkan pembangunan Kota Baubau yang berkelanjutan.
Oleh karena itu, para pengusaha agar lebih meningkatkan kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pihaknya memastikan untuk tidak ada pihak yang dirugikan dalam kolaborasi tersebut terutama untuk pelaksanaan CSR melalui pengawasan dan pengendalian.
Lebih lanjut dijelaskan, Musrembang CSR adalah suatu wadah koordinasi multipihak yang bertujuan agar pengguanaan Dana CSR dapat terkonsolidasi dengan tepat dan baik, sebagaimana amanat dalam undang undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dan peraturan pemerintah republik Indonesia nomor 47 tahun 2012 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perseroan terbatas menjelaskan bahwa tanggung jawab sosial perusahaan di Indonesia penting dilakukan karena adanya kewajiban hukum dalam penerapan kewajiban CSR bagi perusahaan-perusahaan.
“Marilah kita manfaatkan Musrembang CSR ini sebagai bentuk keseriusan kita untuk mengidentifikasi, mempertajam dan menyelaraskan program pembangunan yang dapat membawa perbaikan dalam pembangunan yang berkelanjutan. Melalui pendekatan pembangunan yang berkelanjutan,” himbaunya.
“Saya percaya bahwa seluruh pemangku kepentingan akan terjaga kepentingannya, sehingga akan bermuara pada kesejahteraan masyarakat di Kota Baubau. Saya juga memberikan apresiasi kepada saudara-saudara perwakilan perusahaan yang dapat hadir sebagai bentuk sinergitas antara perusahaan dengan pemerintah daerah,” ungkapnya. (Adm)