SATULIS.COM, BAUBAU – Kota Baubau saat ini memasuki usia yang ke-21 tahun sebagai daerah otonom. Di usianya yang ke-21 ini dapat terlihat dengan sangat jelas begitu cepat perkembangannya. Bahkan yang perlu di apresiasi bersama adalah masuknya sebagai kawasan strategis perdagangan dan jasa dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dengan posisi strategis tersebut maka Kota Baubau harus mempersiapkan diri dengan merencanakan kawasan-kawasan yang berpotensi menjadi magnet investasi di Kota Baubau yang alah satunya adalah investasi di sektor jasa dan perdagangan hasil perikanan.
Saat membuka seminar awal studi kelayakan (feasibility study) kawasan jasa dan perdagangan hasil perikanan di ruang pertemuan hotel mira Selasa (27/6/2023), Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse mengatakan, perikanan mempunyai peranan yang penting dan strategis dalam pembangunan perekonomian nasional, terutama dalam meningkatkan perluasan kesempatan kerja, pemerataan pendapatan dan peningkatan taraf hidup masyarakat pada umumnya dengan tetap memelihara lingkungan, elestarian dan ketersediaan sumber daya ikan sebagai salah satu wilayah pesisir dan sekaligus menjadi sentra perdagangan hasil perikanan di wilayah Kepulauan Buton.
Menurut La Ode Ahmad Monianse, Kota baubau sudah seharusnya memiliki kawasan yang berfungsi sebagai pusat perdagangan dan jasa hasil perikanan yang terintegrasi. Kawasan ini diharapkan dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi sekaligus dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan tersebut. Lebih dari itu kawasan ini diharapkan dapat menjadi pusat strategis dalam mencapai bisnis kelautan perikanan untuk meningkatakan apbd kota baubau pada sektor perdagangan hasil perikanan.
Lebih lanjut dijelaskan, secara garis besar ada 5 (lima) peluang bisnis potensial dalam membangun kawasan perdagangan dan jasa hasil perikanan yakni: bisnis dalam bidang perikanan tangkap, perikanan budidaya, industri pengolahan, sistem rantai dingin, serta pergudangan. potensi-potensi bisnis ini tahlish harus dikelola secara optimal agar memberikan dampak yang sebesar-besarnya bagi perekonomian Kota Baubau.
”Didalam rencana tata ruang wilayah Kota Baubau, kawasan perikanan terintegrasi dipersiapkan pada wilayah pesisir Kelurahan Tarafu dan Kelurahan Wameo. Kawasan ini nantinya direncanakan untuk di tata menjadi kawasan jasa dan perdagangan hasil perikanan Kota Baubau,” jelasnya.
Sementara itu, terkait dengan pelaksanaan penyusunan studi kelayakan kawasan jasa dan perdagangan hasil perikanan, Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse mengakui, hal ini merupakan salah satu bentuk respon Pemkot Baubau dalam upaya menyediakan kawasan investasi sektor perikanan yang representatif dan terintegrasi untuk meningkatkan perekonomian kota pada sektor perikanan.
Sehingga diharapkan melalui studi kelayakan ini akan memberikan gambaran pada Pemkot Baubau dalam penetapan kebijakan pengembangan dan pembangunan kawasan jasa dan perdagangan hasil perikanan berdasarkan aspek tata ruang, kelayakan teknis, kelayakan ekonomi finansial, kelayakan lingkungan dan kelayakan sosial. (adm)