Selasa, Oktober 8, 2024

Presiden Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Pj. Gubernur Sultra

JAKARTA, SATULIS.COM – Presiden Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian resmi memperpanjang masa jabatan Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto.

Perpanjangan ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia yang dilakukan di Gedung A Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jalan Medan Merdeka Utara pada Kamis, 5 September 2024.

Dalam keterangan tertulis, Andap Budhi Revianto menyebutkan, penyerahan Surat Keputusan Presiden (Keppres) RI No. 98/P Tahun 2024 ditandatangani langsung oleh Presiden Jokowi tertanggal 4 September 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara.

Keppres tersebut menyatakan bahwa masa jabatan mantan Kapolda Sultra itu sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara diperpanjang paling lama satu tahun, terhitung mulai tanggal 5 September 2024.

Andap bersama Penjabat Gubernur dari beberapa provinsi lain, termasuk Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, dan Bali, menerima Keppres tersebut. Dalam kesempatan itu, Menteri Dalam Negeri juga menyampaikan beberapa arahan penting kepada para Pj Gubernur.

“Pertama, mempersiapkan dengan baik penyelenggaraan Pilkada agar dapat berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif sebagai prasyarat keberlanjutan program pembangunan nasional di daerah masing-masing,” ujar Andap.

Kedua, Mendagri meminta agar berbagai program atensi seperti pengendalian inflasi, penanganan stunting, pengurangan kemiskinan ekstrem, dan penurunan tingkat pengangguran terbuka ditindaklanjuti dengan baik.

Ketiga, Andap diharapkan mematuhi ketentuan dalam Peraturan Mendagri Nomor 4/2023 tentang Kewajiban dan Larangan bagi Pj. Gubernur, termasuk kebijakan pemekaran daerah yang sesuai dengan kebijakan pejabat sebelumnya.

Dalam ungkapan rasa syukurnya, Andap Budhi Revianto menyampaikan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Forkopimda, seluruh jajaran pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat, agama, adat, wanita, pemuda, dan seluruh pihak terkait.

Baca Juga :  Kasus Positif Covid-19 Meningkat Jadi 36. Dua Kota Kendari, Tujuh Kabupaten Muna

“Terima kasih atas kepercayaan dan kerja sama yang baik selama ini. Amanah tugas ini adalah tanggung jawab besar yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Mari kita bersinergi dan berkolaborasi untuk mewujudkan Sulawesi Tenggara yang semakin maju, sejahtera, dan modern. InsyaAllah, aamiin ya robbal’ aalamiin,” tutup Andap. (Adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles