SATULIS.COM, BAUBAU – Penganiayaan yang dilakukan enam oknum Polisi dari Satuan Pengendalian Massa (Dalmas) Polres Baubau terhadap Bripda A diakui Polres Baubau. Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Barak Polres Baubau, Kamis (21/2/2025) malam.
Seperti dikutip dari media online publiksultra.com, korban sampai mengalami luka serius, termasuk kebocoran pankreas, dan harus segera dirujuk ke Makassar untuk perawatan lebih lanjut.
Masih berdasarkan media publiksultra.com, Bripda A saat ditemui di Rumah Sakit Palagimata, korban yang baru pertama kalinya bermalam di Barak Mapolres Baubau mengungkapkan bahwa ia diserang secara brutal saat masih malam pertama bermalam di Barak.
“Malam Jumat kejadiannya. Saya masih tidur, lalu dibangunkan. Setelah itu, saya dipukul berkali-kali di bagian perut sekitar selama 20 menit saya dipukul, “ungkapnya dengan kondisi masih lemah pascaoperasi, Selasa (25/02/2025).
Kasi Humas Polres Baubau, Kompol Abdul Rahmad saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya membenarkan kejadian tersebut. Hanya saja, menurutnya yang dilakukan oleh enam oknum anggota Dalmas tersebut adalah bagian dari pembinaan.
“Bagian dari pembinaan yang berlebihan dari senior ke juniornya,” jelas Abdul Rahmad, Rabu (26/2/2025).
Akibat pembinaan yang berlebihan tersebut, Bripda A mengalami sakit pada bagian perut dan harus menjalani perawatan di RS Palagimata. Lanjutnya, rencananya Bripda A akan dirujuk ke Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Rencananya malam ini kami dari Polres Baubau akan memberikan atensi dan memfasilitasi Bripda A untuk dirujuk ke Makassar lewat kapal Lambelu,” katanya.
Sementara, untuk enam oknum anggota Dalmas yang diduga terlibat dalam kasus tersebut kini telah dilaksanakan tindakan disiplin dan etik di Propam Polda Sultra.
“Pasca kejadian (keesokan harinya, red) keenam terduga pelaku langsung dilakukan disiplin dan kode etik di (Propam) Polda Sultra,” tutupnya. (ADM)