SATULIS.COM, MUNA – Kadis Pemberdayaan Perempuan dan perlindunagn Anak (DP3A) Kabupaten Muna terjung langsung ke RSUD LM dr Baharudin. Memastikan kondisi korban yang mengalami bully dan kekerasan fisik yang telah dirawat di rumah sakit tersebut.
Bocah yang duduk dibangku Sekolah Dasar (SD) umur 8 tahun ini harus dilarikan kerumah sakit karena mengalami bully dan kekerasan fisik dari kaka kelasnya.
Pada waktu yang sama Kepala Dinas Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak, Mmenyaksikan Penyidik dari polres muna mengambil keterangan korban yang berlansung dirumah sakit.
“Kami siap untuk mendampingi korban namun menunggu hasil laporan dari dinas pendidikan karena mereka telah miliki otoritas penyelesaiyan kasus Bully dan kekerasan fisik,” ngkap Ali Syadikin M.Si. Kapala dinas (DP3A)
“Setelah ada laporan dari Dinas Pendidikan baru kami tindak lanjuti” tuturnya.
Dengan hadirnya kadis pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (DP3A) di rumah sakit umum menandakan dinas tersebut pro aktif mengikuti perkembangan terhadap anak yang mengalami tindakan kekerasan.
Untuk di ketahui beberapa waktu lalu di Sekolah dasar SD negeri tiga Batalaiworu telah terjadi kasus bully dan kekerasan fisik dari kaka kelas kepada bocah Umur 8 Tahun. (HSN)
