Rabu, Agustus 13, 2025

Ikut Nikmati DAK Kesehatan, KPK Diminta Pantau Pembangunan RSUD Buton Utara

SATULIS.COM, BUTON UTARA– Skandal dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, menyeret Bupati Kolaka Timur periode 2024–2029, Abdul Azis (ABZ), yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasus ini bukan hanya mengungkap dugaan suap Rp9 miliar, tetapi juga membuka fakta bahwa KPK tengah mengintai sejumlah daerah lain di Sulawesi Tenggara yang menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap bahwa Abdul Azis diduga meminta commitment fee sebesar 8 persen dari total nilai proyek peningkatan RSUD Kolaka Timur dari tipe D menjadi tipe C, senilai Rp126,3 miliar.

“Dari nilai proyek, KPK menemukan adanya dugaan permintaan commitment fee sebesar Rp9 miliar. Praktik ini sudah diatur sejak awal proses lelang,” tegas Asep di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (9/8/2025) dini hari.

Fee tersebut dibayar bertahap oleh kontraktor pemenang lelang, PT Pilar Cerdas Putra (PCP), melalui jalur perantara: dari Direktur PT PCP Deddy Karnady (DK), ke Pejabat Pembuat Komitmen Ageng Dermanto (AGD), lalu ke staf pribadi bupati Yasin (YS). Sebagian dana digunakan untuk membiayai kebutuhan pribadi Abdul Azis. Saat penangkapan AGD, KPK menyita Rp200 juta tunai.

Dari kasus ini, KPK menetapkan lima tersangk, masing-masing, Penerima Suap: Abdul Azis (Bupati Koltim), Ageng Dermanto (PPK), Andi Lukman Hakim (PIC Kemenkes).

Pemberi Suap: Deddy Karnady dan Arif Rahman (KSO PT PCP). Kelima tersangka ditahan di Rutan KPK selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan.

Menanggapi kejadian di Kolaka Timur, mantan anggota DPRD kabupaten Buton Utara angkat bicara. Dia berharap agar tim rasuah yang terkenal dengan operasi senyap itu turut hadir dan menempatkan diri ke kabupaten Buton Utara guna memantau pembangunan rumah sakit yang sedang berjalan.

Baca Juga :  Bupati Abu Hasan Serahkan BLT Secara Simbolis Untuk Warga Desa E'erinere

“Saya harap Komisi pemberantasan korupsi hadir di Kabupaten Buton Utara untuk memantau pembangunan rumah sakit yang sedang berjalan,” ungkap Ahmat Afif Darvin.

Ahmat Afif Darvin menjelaskan, sebelum pembangunan rumah sakit dilanjutkan, diduga ada pembatalan lelang pemenang ternder pembangunan rumah sakit oleh bupati Buton Utara.

Lanjut Afif, ada dugaan oknum petinggi pemda berisinial S yang memaksakan melanjutkan pembangunan rumah sakit dengan kontraktor yang sama yang sudah dibatalkan bupati.

“Patut dicurigai antara kontraktor dan salah seorang petinggi birokrasi berisinial S diduga bermain mata,” jelasnya.

Pembangunan rumah sakit Buton Utara ini didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) program hasil terbaik cepat yang berada di dalam kendali Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Total anggaran pembagunan mencapai Rp 135,5 miliar dari APBD dan DAK tahun anggaran 2025, dengan masa pengerjaan selama 180 hari kalender.

Kasus Kolaka Timur membuka pintu penyelidikan baru. KPK memastikan telah mengawasi daerah lain di Sultra yang menerima DAK Kemenkes untuk pembangunan dan peningkatan RSUD.

“Kami mengingatkan kepala daerah agar tidak memanfaatkan program nasional demi keuntungan pribadi,” tegas Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. (Adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles