SATULIS.COM, Baubau – Dalam rangka menekan angka kriminalitas serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dalam wilayah hukumnya, Polres Baubau berkomitmen memberantas peredaran minuman keras (miras).
Komitmen itu diungkapkan langsung Kapolres Baubau, AKBP Zainal Rio Chandra Tangkari saat melakukan pemusnahan ribuan liter miras tradisional dan ratusan botol miras bermerek dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-74, Rabu (01/07/2020).
Dikatakan Zainal RC Tangkari, angka kriminalitas yang terjadi dalam wilayah hukum Polres Baubau rupanya dipicu oleh maraknya peredaran minuman keras (miras), baik itu miras jenis tradisional maupun yang berlabel.
“Untuk memutus mata rantai penyebab terjadinya tidak kriminalitas di wilayah hukum polres Baubau yaitu dengan memberantas minuman berakohol,” jelas Zainal RC Tangkari.
Menurut pria dengan dua melati dipundaknya ini, Polres Baubau bersama Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Baubau pada tahun sebelumnya sudah sering melakukan pemusnahan minuman keras, tetapi minuman berakohol tidak ada habisnya.
“Kami jajaran polres Baubau akan terus berkomitmen dan serius untuk menciptakan kondusif di wilayah hukum polres Baubau termasuk pemberantasan minuman berakohol tanpa izin,” tegasnya.
Polres Baubau mencatat, sebanyak 80 persen kriminalitas yang terjadi di wilayah hukumnya disebabkan oleh minuman beralkohol.
“Angka kriminal yang terjadi pada wilayah hukum Polres Baubau sekitar 80% di sebabkan minuman berakohol atau sejenisnya,” ungkap Kapolres Baubau. (Adm)
Peliput : Firman