Jumat, November 22, 2024

BPD Boneatiro Polisikan Kades, Diduga Selewengkan Anggaran

SATULIS. COM, BUTON – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Boneatiro resmi mengajukan laporan kepolisian atas dugaan penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh kepala desa Boneatiro, MN.

MN diduga melakukan penyelewengan anggaran APBdes, BLT DD hingga melanggar tupoksi sebagai kepala desa. Diperkirakan kebocoran anggaran negara mencapai ratusan juta rupiah.

“Sebagai mitra kerja dan pengawas pemdes dan kepala desa yang bertanggung jawab penuh dalam pengelolaan APBDes dan seluruh kegiatan, Ketua BPD bersama anggota memasukan laporan pengaduan terhadap kades atas dugaan penyalahgunaan wewenang,” jelas Kamaludin A, Md. Pelly sebagai ketua BPD saat dikonfirmasi via whatsapp, (2/7/2020).

Lanjutnya, penyelewangan diduga dilakukan pada masa anggaran tahun 2019 dan semester awal tahun ini. Dalam LP yang diserahkan ada 5 poin utama yang dilampirkan beserta bukti.

Adapun dugaan pelanggaran yang dilakukan antaranya penyelewengan dana BLT DD, Dana Bumdes, RPJMdes, RKPdes, RAPdes, dan APBdes. Dalam pelaksanaannya BPD sebagai mitra kerja sekaligus yang mengawasi kinerja Pemdes Boneatiro hampir tidak pernah dilibatkan.

“Sudah cukup geram dengan Pemdes yang kami anggap mengabaikan kami sebagai pengawas sekaligus mitra kerja di desa, karena sudah beberapa kali kami melayangkan surat tidak digubris” tuturnya.

Untuk itu, Ketua BPD Boneatiro sekaligus Ketua Asosiasi BPD kec. kapontori, berharap agak pihak berwenang sesegera mungkin melakukan penyelidikan atas dugaan penyalagunaan wewenang, pemalsuan, dokumen, dan penggelapan anggaran.

Baca Juga :  Soal Perusakan Jalan, HMI Bakal Polisikan CV Putra Wasampela

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles