Jumat, November 22, 2024

Panwaslu Kecamatan Wangsel Awasi Tahapan Pembentukan PPDP

SATULIS.COM, Wakatobi – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Wangi-Wangi Selatan (Wangsel), Kabupaten Wakatobi, melakukan pengawasan tahapan Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di Wilayah Kecamatan Wangi-Wangi Selatan dalam Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020.

Ketua Panwaslu Kecamatan Wangsel, La Ode Lamu mengatakan pihaknya saat ini melakukan pengawasan dan memastikan proses pembentukan PPDP di masing-masing Desa/Kelurahan.

Hal itu dilakukan agar sesuai dengan surat KPU Nomor : 487/PP.04.2-SD/01/KPU/VI/2020 pertanggal 24 Juni 2020 tentang Arahan Tindak Lanjut Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dalam Pemilihan Serentak tahun 2020 dengan melibatkan perangkat di bawahnya, yakni Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD).

” Iya, kami (Panwaslu Kecamatan Wangsel) mengawasi proses pembentukan PPDP agar sesuai dengan surat KPU nomor 487 itu dengan melibatkan panwaslu kelurahan/desa,” tuturnya saat di hubungi via WhatsApp Sabtu, (04/07/2020).

Lebih lanjut La Ode Lamu menjelaskan, selain memastikan bahwa proses pembentukan PPDP tersebut sesuai dengan surat KPU tentang arahan pembentukan PPDP, pihaknya juga memastikan agar PPDP yang direkrut nanti nya tidak terlibat dalam pengurus partai.

“Selain itu anggota PPDP bukan merupakan tim pemenangan salah satu bakal calon kepala daerah serta dokumen persyaratan anggota PPDP sesuai dengan surat KPU nomor 487 tersebut,” tegasnya.

Ade Lamu, sapaan ketua Panwaslu Kecamatan Wangsel menambahkan, saat ini nama-nama calon PPDP sudah sampai pada proses pengumpulan berkas di masing-masing desa/kelurahan.

Untuk di ketahui bahwa proses pembentukan PPDP ini di mulai dari tanggal 24 Juni 2020 sampai 14 Juli 2020. (adm)



Peliput : Syakur

Baca Juga :  Pendukung HALO Ajak Semua Pihak Berpolitik Santun

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles