Sabtu, November 23, 2024

KPU Sultra Sebut Tambahan Anggaran Pilkada 2020 Cair Rp16,9 Miliar

SATULIS.COM, Baubau – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) La Ode Abdul Natsir menyampaikan bahwa tambahan anggaran dari pemerintah pusat untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di tujuh kabupaten di provinsi itu cair sebanyak Rp16,9 miliar.

“Tujuh kabupaten ini semuanya sudah masuk. Jadi kebutuhan untuk biaya protokol COVID-19 itu bagi penyelenggara di tujuh kabupaten berdasarkan kalkulasi kami itu sekitar Rp33,8 miliar. Yang sudah ditransfer oleh pusat itu Rp16,9 miliar,” kata Natsir.

Natsir mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengkalkulasi jumlah tambahan anggaran yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan PilkadaSerentak 2020 di masa pandemi COVID-19 di Sultra sekitar Rp33,8 miliar, sehingga terjadi kekurangan sekitar Rp16,8 miliar lebih.

Untuk itu, pihaknya tengah melakukan koordinasi bersama KPU RI untuk kemudian mendapatkan sisa dari anggaran tersebut.

“Sisanya sekitar Rp16,8 ini masih kita berkoordinasi dengan KPU RI apakah tetap dianggarkan melalui APBN ataukah seperti apa?,” jelas Ojo sapaan akrabnya.

Ojo melaskan bahwa semua dana yang didapatkan dari APBN tersebut akan digunakan untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) dan perlengkapan protokol kesehatan COVID-19 bagi penyelenggara Pilkada 2020.

“(Dana) itu akan digunakan untuk APD. Biaya untuk protokol kesehatan dalam pencegahan COVID-19 sehingga petugas kita ini kan tidak ada keragu-raguan dalam melaksanakan tugas dan bagi pemilih juga, itu tidak ada keraguan juga menerima petugas kita karena mereka sudah dilengkapi APD. Ada masker, kemudian pelindung wajah, kemudian ada cairan disinfektan ada hand sanitizer ada juga handscoon,” tutur Ojo.

Ia berharap kekurangan anggaran Pilkada 2020 segera dicairkan karena tahapan pilkada yang sedang berlangsung sangat memerlukan sarana untuk memenuhi protokol kesehatan sehingga terhindar dari COVID-19.

Baca Juga :  KPU Sultra Siapkan Bilik Khusus di RS Perawatan Pasien COVID-19

“Jumlah personel kita di 7 daerah itu sebanyak 28.154 orang yang terdiri dari PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara), Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan petugas keamanan. Semuanya ini butuh dilindungi dengan APD,” katanya.

Lebih rinci Ojo menyebut bahwa badan ad hoc yang tersebar di 7 daerah pilkada yaitu Buton Utara (Butur) sebanyak 2.278 orang, Konawe Kepulauan (Konkep) 1.642 orang, Konawe Selatan (Konsel) 8.626 orang, Kolaka Timur (Koltim) 3.924 orang, Konawe Utara (Konut) 3.124 orang, Wakatobi 3.404 orang dan Muna sebanyak 5.156 orang. (Adm)

Sumber : AntaraSultra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles