Sabtu, November 23, 2024

KPUD Butur Ingatkan Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19 Pada Setiap Tahapan Pilkada

SATULIS.COM, Buton Utara – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Buton Utara (Butur), menggelar sosialisasi penerapan protokol kesehatan Covid-19 pada tahapan Pilkada tahun 2020, Kamis (17/9/2020).

Giat ini merupakan tindak lanjut surat KPU RI nomor 768 bahwa setiap KPUD Kabupaten/Kota wajib melakukan sosialisasi Penerapan dan Pencegahan Covid-19. Menghadirkan Ketua gugus tugas covid-19, Polres Butur, Dandim 1429, Bawaslu.

Semua materi pada Intansi adalah mengenai pencegahan dan pengawasan Covid-19 dalam proses pelaksanaan tahapan Pilkada lanjutan tahun 2020.

Kegiatan sosialisasi dihadiri pimpinan partai politik, LO  pasangan calon, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama.

Ketua KPU Butur Hasruddin, memaparkan, pihaknya selalu menegaskan pada pimpinan partai pengusung atau LO untuk selalu mematuhi protokol kesehatan covid-19 di setiap pertemuan.

“Dalam proses pelaksanaan kegiatan, baik itu tahapan pendaftaran, tahapan pencabutan nomor urut, dan penetapan, kemudian dengan kampanye semua bakal pasangan calon dan lembaga terkait itu harus melaksanakan standar pencegahan covid-19,” tuturnya.

Kata dia, pihaknya tidak berhak memberikan sanksi yang tidak mematuhi protokol kesehatan covid-19 diuar penyelengaraan pilkada lanjutan ini.

“Ada peraturan khusus yang mempertegas pinandakan pencegahan covid-19 perbup yang baru baru keluar dan sementara ini giatnya dilakukan sosialisasi untuk penerapan perbup ini sendiri,” bebernya. (Adm)


Peliput : Haslin

Baca Juga :  KPU Sultra Siapkan Bilik Khusus di RS Perawatan Pasien COVID-19

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles