Sabtu, Oktober 26, 2024

Pemkab Buton Belum Miliki Grand Desain Smart City

SATULIS.COM, Buton – Sekretaris Daerah Kabupaten Buton, Ir. La Ode Zilfar Djafar, MSi mengatakan, smart city adalah kebutuhan mutlak untuk mempromosikan wisata dan potensi daerah lainnya. Sayangnya, Pemkab Buton sendiri belum memiliki grand desain smart city.

“Buton memilik banyak destinasi wisata dan sejumlah potensi lainnya. Meski Buton juga masih memiliki daerah terpencil yang belum terjangkau oleh jaringan seluler. Untuk kebutuhan akan program smart city tersebut merupakan kebutuhan mutlak,” kata Sekda Buton, Ir. La Ode Zilfar DJafar, usai memaparkan program Smart City dalam Assessment program Gerakan Menuju Smart City.

Dalam pemaparan itu, Sekda Buton didampingi langsung, Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Buton, Ir. Sudirman, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Sunardin Dani, SE, Kepala Bappeda, Ahmad Mulia, SPt, MSi, Plt. Kepala Inspektorat, Drs. Gandid B. Sioni, Plt Kadis Pariwisata, Rusdi Nudi, SPd, MPd, Kabid Perindustrian

Sekda Buton memaparkan persiapan Buton Smart City dihadapan Kemenkominfo Republik Indonesia lewat ruang virtual Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Buton, Gedung B, Lantai 2, Kompleks Perkantoran Pemkab Buton, Jumat, 2 Oktober 2020.

Sejatinya kata Sekda, gerakan menuju Smart City ini telah digaungkannya 4 tahun lalu. “Kementrian Kominfo sekiranya dapat membantu mewujudkan Buton Smart City. Mengingat, daerah penghasil aspal ini, masuk sebagai daerah penunjang Kawasan Pariwisata Prioritas Nasional, di Kabupaten Wakatobi,” katanya.

Sekda mengaku dalam rangka menuju gerakan smart city ini, Buton belum memiliki grand design. Hanya saja, dalam rangka pelayanan masyarakat, sejumlah organisasi perangkat daerah di Kabuupaten Buton telah menggunakan sistem Aplikasi.

“Sebenarnya kalau berbicara smart city itu walaupun secara grand design kita belum miliki. Tetapi beberapa kegiatan pemerintahan dalam rangka pelayanan masyarakat kita sudah punya aplikasi yang merupakan inovasi-inovasi dari setiap OPD sendiri,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Buton Apresiasi Semangat Masyarakat Desa Mabulogo

Semua yang mengikuti diklat-diklat PIM baik PIM 2 maupun PIM 3, kata Jenderal ASN ini telahdi arahkan untuk inovasi penerapan aplikasi. Karena itu bagian dari samrt city juga.

Untuk diketahui, Gerakan menuju Smart City merupakan program bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, Bappenas dan Kantor Staf Kepresidenan.

Gerakan tersebut bertujuan membimbing Kabupaten/Kota dalam menyusun Masterplan Smart City agar bisa lebih memaksimalkan pemanfaatan teknologi, baik dalam meningkatkan pelayanan masyarakat maupun mengakselerasikan potensi yang ada di masing-masing daerah.

Sebuah daerah dapat dikatakan Smart City jika di dalamnya lengkap dengan infrastruktur dasar, juga memiliki system transportasi yang lebih efisien dan terintergrasi, sehingga meningkatkan mobilitas masyarakat. Konsep itu juga menciptakan kualitas hidup masyarakat yang terus meningkat, rumah dan bangunan yang hemat energi, bangunan ramah lingkungan dan memakai sumber energy terbarukan.

Selain itu, Smart city juga merupakan salah satu konsep pengembangan kota/kabupaten berdasarkan prinsip teknologi informasi yang dibuat untuk kepentingan bersama secara efektif dan efisien. Dalam penerapan konsep smart city, terdapat beberapa unsur yang perlu dikembangkan, salah satunya adalah smart government.

Konsep smart government ini memiliki prinsip dasar yang dijadikan acuan dalam penerapan konsep smart city, yaitu :
Mengikutsertakan seluruh lapisan masyarakat; Mengembangkan operasional agar lebih efisien; Meningkatkan managemen organisasi, sumberdaya manusia, dan infrastruktur; Membuat sistem database yang dapat diakses secara umum; Mengolah informasi data yang up-to- date (realtime); Menggunakan teknologi yang mutakhir dan adanya koordinasi antara stakeholder. (Adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles