SATULIS.COM, Baubau – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam berbagai organisasi menggelar demonstrasi penolakan terhadap Undangan-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan gedung DPRD Kota Baubau, Jumat (09/10/2020).
Dalam tuntutannya, massa meminta kepada DPR RI agar Undang Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law untuk segera dicabut.
Salah satu massa aksi yang di ketahui bernama Ilham, dalam orasinya mengatakan bahwa apa yang dilakukan merupakan bentuk protes kepada pemerintah dan DPR RI.
“Ini merupakan bentuk kekecewaan kami terhadap Pemerintah (Eksekutif) dan DPR (Legislatif) yang sewenang-wenangnya mengeluarkan UU Omnibus Law tanpa memperhatikan hajat masyarakat, terkhusus kaum buruh di Indonesia,” teriak Ilham dalam orasinya.
Selain itu, Ilham, selaku perwakilan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) mewarning pemerintah agar aspirasi mereka dapat diterima oleh DPRD Kota Baubau yang kemudian diteruskan ke DPR RI.
“Aksi ini adalah bentuk peringatan, selanjutnya kami akan datangkan massa lebih banyak lagi jika pihak DPRD Kota Baubau belum menemui kami dan menyepakati tuntutan kami,” katanya.
Namun dalam aksi yang digelar tidak mendapat respon dan terkesan dihalangi oleh pihak kepolisian, akhirnya massa meluapkan emosi dengan membakar sebuah kendaraan roda empat milik salah satu dinas di Pemkot Baubau dengan nomor polisi DT 1004 G.
Dari pantauan awak SATULIS.COM di lapangan, mobil yang hendak menuju kantor DPRD dengan membawa sejumlah makanan tersebut mendadak di halang massa aksi yang kemudian dibakar.
Tak hanya itu, massa aksi juga mengeluarkan yel-yel dengan mengatakan DPR RI yang turut mengesankan UU Omnibus Law dengan sebutan goblok.
Tak berselang lama, kemudian massa aksi di bubarkan oleh pihak kepolisian dengan tembakan gas air mata.
Menurut informasi yang dihimpun oleh awak media ini, salah satu mahasiswa yang belum diketahui namanya mengalami luka tembak di lengan bagian kiri (di duga terkena peluru karet). (Adm)