SATULIS.COM, Baubau – Satu orang mahasiswa dilaporkan terkena tembakkan pada bagian lengan sebelah kanan saat menggelar aksi unjuk rasa penolakan terhadap Undangan-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law di gedung DPRD Kota Baubau, Jumat (09/10/2020).
Mahasiswa tersebut diduga terkena tembakkan peluru karet sehingga mengalami luka. Pantauan Satulis.com dilapangan, massa yang aksi terlihat kesal karena tak kunjung diterima oleh anggota DPRD Kota Baubau, mulai anarkis dengan melakukan pelemparan batu.
Bahkan satu kendaraan dinas milik Pemkot Baubau dengan nomor polisi DT 1004 G jadi sasaran amuk. Massa aksi membakar mobil tersebut.
Aksi yang mulai tidak terkendali kemudian coba dibubarkan paksa oleh aparat keamanan yang bertugas mengawal aksi tersebut. Tembakkan gas air mata dilontarkan aparat kearah kerumunan massa aksi.
Dalam tuntutannya, massa meminta kepada DPR RI agar Undang Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law untuk segera dicabut.
Salah satu massa aksi yang di ketahui bernama Ilham, dalam orasinya mengatakan bahwa apa yang dilakukan merupakan bentuk protes kepada pemerintah dan DPR RI.
“Ini merupakan bentuk kekecewaan kami terhadap Pemerintah (Eksekutif) dan DPR (Legislatif) yang sewenang-wenangnya mengeluarkan UU Omnibus Law tanpa memperhatikan hajat masyarakat, terkhusus kaum buruh di Indonesia,” teriak Ilham dalam orasinya.
Selain itu, Ilham, selaku perwakilan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) mewarning pemerintah agar aspirasi mereka dapat diterima oleh DPRD Kota Baubau yang kemudian diteruskan ke DPR RI.
“Aksi ini adalah bentuk peringatan, selanjutnya kami akan datangkan massa lebih banyak lagi jika pihak DPRD Kota Baubau belum menemui kami dan menyepakati tuntutan kami,” katanya. (Adm)
Peliput : Alan Mustajab