Minggu, November 24, 2024

Bupati La Bakry Serahkan BSPS Untuk 65 Warga Penerima Manfaat

SATULIS.COM, Buton –  Tekad Pemerintah Kabupaten Kabupaten Buton untuk merehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) terus dilakukan. Hal itu terlihat setiap tahun targetnya terus bertambah. Secara bertahap, Pemkab Buton menyalurkan bantuan untuk ‘bedah rumah’ tersebut.

Pada Selasa pagi, 13 Oktober 2020, di Aula Kantor Bupati Buton, Takawa, Pasarwajo, Bupati Buton, Drs. La Bakry, MSi menyerahkan Buku Tabungan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Alokasi DAK Fisik Tahun Anggaran 2020 kepada penerima bantuan di dua Kecamatan di Kabupaten Buton.

Kali ini giliran warga penerima bantuan dari Desa Bonelalo dan Desa Benteng, Kecamatan Lasalimu, warga Desa Kumbewaha dan Bahari Makmur, Kecamatan Siotapina. Kuota sebanyak 65 unit rumah yang tersebar di dua kecamatan tersebut yaitu Kecamatan Lasalimu meliputi Desa Bonelalo 15 unit dan Desa Benteng 18 unit.

Sementara Kecamatan Siotapina meliputi Desa Kumbewaha 17 unit dan Desa Bahari Makmur 15 unit rumah. Masing-masing KK menerima bantuan uang rehabilitasi rumah sebesar Rp. 17, 5 juta perunit.

Bupati Buton, Drs. La Bakry, M.Si mengungkapkan bantuan ini diperuntukan agar rumah yang ditempati warga layak huni dan sehat.

“Ini disyukuri, kita niatkan untuk merampungkan rumah kita agar layak huni, jangan digunakan untuk hal lain tetapi harus sesuai peruntukannya membantu pembangunan rumah secara swadaya,” kata La Bakry.

Orang nomor satu di Buton ini berharap, penerima bantuan tidak menyianyiakan bantuan yang diberikan.
Politisi Golkar ini terus mengingatkan kepada masyarakat penerima bantuan untuk menaati protokol kesehatan guna melindungi diri sendiri, orang lain dan keluarga.

“Yang penting kita sehat dulu, mari kita ikuti anjuran dan aturan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dengan menerapkan protokol kesehatan di kehidupan kita sehari-hari”, ungkap mantan Wakil Bupati Buton ini.

Baca Juga :  Pemkab Buton Siapkan Rp 1,5 Miliar untuk TMMD

Selain sosialisasi penerapan protokol kesehatan, Bupati juga menghimbau masyarakat dapat menanam Pala dan Kelapa Genjah untuk memanfaatkan lahannya.

“Pemda telah menyiapkan 26.000 pohon bibit tahun ini siap didistribusikan untuk pengembangan sektor pertanian di Kabupaten Buton. Untuk itu para kepala desa diharapkan memeriksa lahan warga yang potensial untuk ditanami pala dan kelapa genjah lalu usulkan kepada Pemda untuk mendapatkan bantuan bibit,” tuturnya.

Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kab. Buton, Nurul Kudus Tako, mengatakan bantuan stimulan yang berasal dari alokasi DAK Fisik tahun 2020 ini mencapai Rp 17,5 juta perunit langsung dikirim di rekening masing-masing penerima. Pihaknya bekerja sama dengan Bank Sultra Cabang Pasarwajo.

“Karena waktu singkat, pencairan dilakukan satu kali langsung 100 persen. Bukan pembangunan baru tetapi merehab rumah warga yang tidak layak huni menjadi layak huni meliputi atap, lantai dan dinding,” katanya.

Lanjut dia, usulan bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni ini diusulkan dari desa masing-masing kemudian diverifikasi oleh tim teknis.

“Kita punya data rumah tidak layak huni berdasarkan usulan dari desa dan diverifikasi tim teknis dalam hal ini fasilitator pendamping lalu diusulkan ke Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi,” kata Kudus.

Tahun 2021 mendatang, pihaknya berencana untuk mengusulkan bantuan sebanyak 1500 unit. Data diinput melalui aplikasi SIBARU (Sistem informasi Pembangunan Rumah).

Turut hadir pada kegiatan ini, Wakil Bupati Buton Iis Elianti, Sekretaris Daerah Ir. La Ode Zilfar Djafar, M.Si, Plt. Kepala Bank Sultra Cabang Pasarwajo Weldy Sumargo. (Adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles