SATULIS.COM, Kendari – Dalam rangka melaksanakan kegiatan pengawasan teknis terhadap penyelenggaraan Urusan Persandian di Pemerintah Daerah Provinsi pada TA 2020, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui Direktorat Proteksi Pemerintah melaksanakan kegiatan Audit Penyelenggaraan Persandian ke Perangkat Daerah Provinsi yang menyelenggarakan Urusan Persandian, salah satunya Dinas Kominfo Sultra, melalui metode desktop/off site audit secara virtual pada 14-15 Oktober 2020.
Audit penyelenggaraan Persandian ini dimaksudkan untuk melakukan penilaian secara terukur terhadap pelaksanaan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NPSK) Urusan Persandian pada 3 area yakni:a. Area Tata Kelola dan Kerangka Kerja,b. Area Pengelolaan Sumber Daya Persandian, dan c. Area Operasional Persandian.
Dalam audit ini, Kepala Bidang Persandian Dinas Kominfo Sultra, Richardin M. Pua, SE., MM., bersama kepala seksi dan staf turut berpartisipasi memberikan jawaban atas pertanyaan penilaian mandiri dan data dukung lainnya yang nantinya akan dijadikan sebagai bahan laporan ke BSSN.
Dengan adanya audit ini diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk menjadikan Bidang Persandian Dinas Kominfo Sultra lebih berkualitas dalam menyelenggarakan program persandian untuk pengamanan informasi. (Adm)