Jumat, November 22, 2024

Kapolres Baubau Tegaskan Pengamanan Unras Omnibus Law Cipta Kerja Sesuai SOP

SATULIS.COM, Baubau – Kapolres Baubau, AKBP Zainal Rio Candra Tangkari menegaskan tidak satupun anggotanya membawa senjata tajam dalam pengamanan unjuk rasa (Unras) penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di DPRD Kota Baubau beberapa waktu lalu.

Selain itu pihaknya juga mengatakan, tindakan yang diambil aparat kepolisian dalam penangganan Unras tersebut sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Dalam konferensi persnya, Jumat (16/10/2020), Kapolres Baubau memaparkan, seluruh personel yang di libatkan pada saat pengamanan tersebut di lengkapi dengan peralatan tapis pengendalian masa, di antaranya tameng, tongkat dan gas air mata.

Terlebih, pengamanan Unras yang dipimpin langsung Wakapolres, sebelumnya telah memberikan pengarahan terkait tindakan yang dapat dilakukan dan  tidak boleh dilakukan bersama Kabag Ops.

“Harus humanis, menjalin komunikasi dengan baik, mematuhi perkap nomor 16 dan tidak boleh di tekankan membawa senjata api serta senjata tajam,” beber Kapolres.

Selain itu, personil yang diturunkan, telah dilakukan pengecekan oleh Propam terkait kelengkapan yang dibawa dalam pengamanan. Ditegaskan Kapolres, pihaknya juga telah melakukan upaya mediasi dengan kordinator lapangan (Korlap) guna mengendalikan massa aksi. Hanya saja, disaat mediasi sedang berlangsung, terjadi pelemparan oleh massa aksi kearah petugas. Akibat aksi pelemparan itu, satu petugas polisi mengalami luka dibagian kepala.

“Situasi yang tidak terkontrol, petugas langsung mengeluarkan tembakan gas air mata. Jadi tahapannya sudah dilakukan. Ada proses mediasi, aparat juga sudah melakukan himbauan. Karena tidak diindahkan, petugas akhirnya melakukan penembakan gas aiar mata untuk membubarkan masa dengan semprotan mobil water Canon,” ungkapnya.

Olehnya itu, Kapolres menolak tudingan luka pada legan kiri Nur Syaban akibat terkena peluru karet. Terlebih lagi peluru itu dari anggotanya. Polisi beralibi, dari keterangan sejumlah saksi, korban saat mengikuti aksi unjuk rasa menggunakan baju almamater lengan panjang warna kuning dengan kaos oblong putih didalam.

Baca Juga :  Bejat! ODGJ di Buteng Diperkosa Hingga Hamil 3 Bulan

“Ini adalah jaket yang di gunakan oleh korban pada saat Unras. Kalau di lihat dari lukanya, tidak ada sama sekali bekas lubang. Logikanya, tidak akan mungkin peluru itu menembus bagian dalam tanpa menembus jaket ini dulu. Jadi saya tegaskan, terkait informasi atau dugaan bahwa luka tersebut adalah luka tembak atau peluru karet, sama sekali tidak benar,” beber Kapolres. (Adm)

Peliput : Firman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles