Sabtu, November 23, 2024

Positif Narkoba, Ketua DPRD Busel Tidak di Tahan

Hal tersebut dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi awak Fajar Indonesia Network (FIN), Senin (26/11). “Benar (ada penangkapan terhadap Ketua DPRD Buton Selatan, La Usman),” kata Prabowo Argo Yuwono melalui pesan WhatsApp nya, Senin (26/11).

Penangkapan tersebut, lanjut Argo berdasarkan laporan informasi dari masyarakat terkait adanya laporan penyalahgunaan narkotika di Lantai 2 kamar 217 Hotel Red Planet Jalan Samanhudi, Jakarta Pusat sejak Jumat (23/11). Hotel tersebut merupakan tempat La Usman menginap. Pihak kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penggeledahan.

Hasilnya, polisi berhasil mengamankan barang bukti 2 cangklong bekas pakai. 1 diantaranya ditemukan di kantong celana La Usman dan 1 lagi ditemukan di toilet kamar La Usman. Polisi juga mengamankan 3 buah korek api gas dan satu unit handphone milik La Usman.”Telah dilakukan uji laboratoris BB dan urine, darah dan rambut di labfor Mabes Polri. Hasilnya, uji BB dalam cangklong tidak ditemukan kandungam narkotika,” tambah Argo seperti di lansir FIN.CO.ID.

Namun, dari hasil interogasi terhadap barang bukti yang diterima, La Usman mengaku bahwa memang mengkonsumsi barang haram jenis sabu-sabu sehari sebelumnya. Narkoba tersebut La Usman dapatkan dari Lani yang merupakan supir taksi La Usman selama berada di Jakarta.

“Hasil introgasi TSK bahwa dia telah memakai sabu satu hari sebelumnya di TKP seorang diri. Dia dapat dari Lani (DPO). Dari keterangannya, La Usman sudah 2 kali memperoleh barang tersebut,” tegasnya.

Baca Juga :  BNN Periksa Urin Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Baubau

Meski sebelumnya hasil tes tidak ditemukan kandungan narkotika, pihak kepolisian kembali melakukan hasil tes dengan menggunakan alat. Hasil uji laboratoris dari barang bukti dan urine, darah serta rambut di Labfor Mabes Polri hasilnya positif. Walaupun memang didalam cangklong tidak ditemukan kandungan narkotika. Tapi dari hasil tes urine, La Usman terbukti mengkonsumsi narkoba. “Telah dilakukan tes awal urine dengan hasil positif. Sementara uji darah dan rambut sementara proses,” ujarnya.

Karena tidak ditemukan barang bukti sabu-sabu, Polisi akhirnya melepaskan La Usman. Polisi juga tengah melakukan pengembangan terhadap Lani dan tersangka lainnya. Sementara, hasil uji labfor tersebut saat ini tengah dilakukan assessment (penilaian) oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.”Saat ini dilakukan pengembangan ke DPO dan TSK lainnya. Karena tidak ada barang bukti tidak dilakukan penahanan,” tutupnya. (Adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles