SATULIS.COM, BUTON SELATAN – Tiga warga asal Muna terpaksa diamankan warga karena di duga telah melakukan pencurian kayu jati di kampung lama Busoa.
Penangkapan itu bermula pada kecurigaan warga terhadap sejumlah orang yang beraktifitas di dalam hutan.
“Saat itu saya bersama warga lain masuk menuju hutan. Setibanya disana kami dapati beberapa orang lagi angkat kayu, untuk di muat ke mobil,” ucap Andre, salah satu saksi mata yang saat di konfirmasi, Senin (10/11/2020).
Saat hendak di dekati, lanjutnya, sejumlah pria pengangkut kayu sempat melakukan pengancaman terhadap beberapa warga dengan menggunakan golok.
“Waktu di dekati mereka ancam dengan parang panjang. Namun, karena kami banyak mereka tidak bisa berbuat banyak,” kata andre.
Akibatnya, dalam kejadian itu warga dapat meringkus 3 orang pelaku penebangan kayu, sementara yang lainnya kabur kedalam hutan.
Berdasarkan informasi yang di himpun oleh media, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku kini diamankan di Mapolsek Batauga guna menunggu di gelarnya sidang adat .
Diketahui ketiga pria tersebut bernama Andi (28), ismail (27), La Setia (15) berasal dari Kabupaten Muna, kecamatan Watuputih. (Firman)
Editor : Arwin