SATULIS.COM, BUTON TENGAH – Penggunaan knalpot racing di Kelurahan Watolo, Kecamatan Mawasangka, Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) seolah menjadi tren di kalangan anak muda. Namun, dibalik semua itu muncul keluhan dari sejumlah warga akibat suara yang di timbulkan.
Pasalnya, para pengguna motor dengan knalpot ini saat melintas di jalan tidak pernah pelan seolah memamerkan bunyi motor yang menurutnya keren usai di modif atau sejenisnya.
Samad (37) warga kelurahan Watolo, Kecamatan Mawasangka salah satu warga yang mengeluh akan hal itu.
“Kita ini pusing, tidak siang atau malam kalau motor yang lewat depan rumah itu kasian suaranya minta ampun,” ujar Samad saat di temui di rumahnya di lingkungan Kampung Baru, Kamis (12/11/2020).
Kadang saat melintas, lanjutnya, para pengendara tidak memikirkan masyarakat yang sedang istrahat, ada yang sakit bahkan memiliki bayi.
“Kalau sudah lewat terkadang saya suka kaget itu, apalagi saya punya anak umur 8 bulan pasti kita Kororo lagi (pengobatan tradisional),” katanya.
Tak jarang, setiap kali motor melintas anaknya terkadang menangis sendiri.
Padahal menurutnya, penggunaan knalpot racing harusnya ditertibkan oleh pemerintah setempat karena bertentangan dengan aturan UU Lalu Lintas dan angkutan Jalan Raya No 22 tahun 2009.
“Saya berharap kepada pemerintah Kecamatan maupun pihak berwajib untuk sekali kali melakukan razia pada motor yang memodifikasi motornya,” imbuhnya.
Hal senada diungkapkan oleh Tarhim yang juga di tinggal di Kelurahan Watolo Lingkungan Kampung Baru.
“Jeleknya sudah knalpot racing da balap juga, akhirnya kita pusing,” terangnya.
Lebih jauh, salah satu pengajar di sekolah menengah atas ini menuturkan bahwa bagi mereka yang menggunakan knalpot racing yang tidak sesuai dengan spesifikasi kendaraan harus di beri efek jera.
“Saya kira ada ancaman pidana yang di berikan bagi mereka yang memakai itu (knalpot racing) dan kalau tidak salah 1 bulan kurungan atau denda Rp 250 ribu. Jadi, baiknya ada tindakan bagi mereka ini jangan hanya di biarkan,” tutupnya. (Adm)
Peliput : Arwin