SATULIS.COM, BUTON SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan (Busel) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol PP), melakukan kegiatan operasi Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam upaya Mencegah Penyebaran Covid-19.
Operasi yang dilakukan yaitu, razia pengunaan masker. Razia dilakukan pada titik-titik keramaian, yakni pasar Bandar Batauga dan jalan poros Batauga bagi pengendara dan pedagang, Jumat (25/12/2020).
Mereka yang ketahuan tidak menggunakan masker, diberi sanksi teguran serta disuruh balik ke rumah untu mengambil masker.
Kegiatan ini sebagai langkah tanggap dalam mengahadapi liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021. Tujuannya agar Masyarakat senantiasa mematuhi hmbauan pemerintah dengan tetap menerapkan 3 M yaitu, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak. (Adm)