Jumat, November 22, 2024

15 Pejabat Publik Siap Jadi Penerima Vaksin Covid 19 Gelombang Pertama di Buton

SATULIS.COM, BUTON Ada 15 nama pejabat publik yang sudah disiapkan menjadi penerima vaksin gelombang pertama di Kabupaten Buton. Hal itu terungkap dalam rapat Rapat Koordinasi Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Buton tentang Persiapan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Buton, bertempat di Aula Kantor Bupati Takawa, Senin, (18/01/2021).

15 orang tersebut, mewakili beberapa elemen, antara lain para pejabat publik, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh wanita, para kepala OPD terkait, tenaga kesehatan, aparat TNI/Polri, dan seluruh kepala Puskesmas di Kabupaten Buton.

Bupati Buton Drs. La Bakry, M.Si memimpin langsung rapat koordinasi ini didampingi Wakil Bupati Iis Elianti,  memaparkan, dalam mendukung pelaksanaan Vaksin, Gubernur Sulawesi Tenggara telah mengeluarkan instruksi tentang langkah-langkah persiapan mendukung vaksinasi di Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Baru saja keluar instruksi Gubernur Sultra tentang langkah-langkah persiapan mendukung vaksinasi di Provinsi Sulawesi Tenggara dan alhamdulilah kita sudah mendahului dengan mengadakan rapat koordinasi ini,” katanya.

Bupati Buton menegaskan, tanggung jawab kita semua adalah menyampaikan tentang kebijakan Nasional vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat. Mulai dari aspek kesehatan yang sudah melalui uji klinis, maupun kehalalannya menurut Majelis Ulama Indonesia.

“Kita semua harus meyakinkan masyarakat sesuai informasi, sesuai dengan kebijakan nasional, dengan pertimbangan yang rasional kepada masyarakat. Apalagi dengan media social hari ini, sehingga menuntut kita semua untuk menempuh langkah-langkah sosialisasi di masyarakat secara rasional,” kata Bupati Buton.

Orang Nomor satu di Kabupaten Buton ini juga memerintahkan pihak terkait untuk menyiapkan langkah-langkah termasuk infrastruktur untuk pelaksanaan Vaksin Covid 19.

Wakil Bupati Buton, Iis Elianti mengungkapkan perlu adanya sosialisasi yang massif kepada masyarakat untuk menghilangkan kekhawatiran masyarakat akan vaksin Covid-19, terlebih dengan banyaknya informasi hoaks yang beredar di media sosial sekarang ini.

Baca Juga :  Benarkah Lagu Bimbo soal Virus Corona Diciptakan 30 Tahun Lalu?

Sementara itu, dalam upaya pelaksanaan vaksinasi Covid 19 kepada masyarakat, diperlukan adanya keseragaman informasi dalam sosialisasi. Tujuannya agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah-tengah masyarakat.

“Instansi terkait harus menyiapkan konsep informasi sebagai bahan sosialisasi yang perlu diketahui masyarakat tentang vaksinasi termasuk syarat-syaratnya,” tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton, Ir. La Ode Zilfar Djafar, M.Si.

Rakor dihadiri pejabat teras Pemkab Buton serta pejabat teras Forkopimda Buton,  dan anggota Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab. Buton. (Adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles