SATULIS.COM, BAUBAU – Pemerintah Kota (Pemkot) dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kota Baubau, Jum’at, (19/2/2021) menggelar rapat bersama. Rapat bersama ini dalam rangka membahas persiapan Kota Baubau dalam menghadapi Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), yang rencananya akan dilaksanakan di Kota Kendari pada awal April mendatang.
Wakil Walikota yang juga Ketua LPTQ Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse saat memimpin rapat bersama tersebut mengungkapkan, pihaknya bersama Kepala Kementerian Agama Kota Baubau, Kabag Kesra Kota Baubau dan kepala Kantor Urusan Agama Se Kota Baubau sebelumnya telah mengadakan rapat pada tanggal 17 Februari sebagai langkah awal.
La Ode Ahmad Monianse menjelaskan, dalam rapat awal tersebut telah disepakati, penyelenggaraan STQH tingkat Kota Baubau akan dilaksanakan secara terbatas. Dengan metode, mengumpulkan semua yang terbaik dari markas Tilawah yang ada di kecamatan-kecamatan kemudian diberikan orientasi beberapa hari setelah itu baru dilakukan seleksi.
“Namun setelah rapat itu, kami meminta penjelasan lebih detail dari Kabag Kesra bersama Asisten satu tentang persiapan anggaran kita. secara umum dikatakan bahwa memang anggaran kita dipersiapkan untuk seleksi STQH dalam kondisi ideal dengan metode pertandingan sebagaimana biasanya dengan item-item penganggaran yang sudah ditetapkan”, ujarnya.
Meski demikian, orang nomor dua di Kota Baubau ini juga menekankan agar dalam pelaksanaan STQH tingkat Kota Baubau tersebut tetap dijalankan sesuai dengan protokol kesehatan. Ia juga mengingatkan, dalam pelaksanaan kegiatan STQH tersebut, kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19 dapat ditingkatkan.
“Walaupun saat ini Pemerintah telah mencanangkan Vaksinasi, namun dari segi persentase belum masuk dalam kategori ideal. Sehingga benar-benar kewaspadaan kita terhadap Covid-19 ini masih sangat diharapkan. Tentunya kita mengharapkan kegiatan kita ini tidak berdampak Covid-19 dan tidak menjadi sebuah klaster baru”, imbuhnya.
Ditambahkan, jika STQH tersebut dilaksanakan sebagai mana biasanya dengan kompetisi terbuka maka metodenya tetap metode yang aman dari Covid-19. Bagi cabang lomba yang belum dipertandingkan maka tidak perlu hadir di arena pertandingan. Hal tersebut dimaksudkan agar tidak terjadi kerumunan masa. Selain itu, ia juga berharap agar STQH tersebut dilaksanakan secara Obyektif.
“Agar dalam pelaksanaan STQH tingkat Kota Baubau benar-benar dilaksanakan secara obyektif dan tidak menyisakan bahasa-bahasa sumbang atau ungkapan-ungkapan ketidakpuasan atas seleksi itu. Harapan saya jangan ada riak, apalagi ini lomba tentang Alqur’an, agar sedapat mungkin untuk tidak menyisakan hal-hal yang pada akhirnya berdampak buruk”, pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kota Baubau H. Rahman Ngkaali, S,Ag., M.Pd. menjelaskan, pendaftaran peserta STQH tingkat Prov Sultra mulai dibuka pada tanggal 1 sampai dengan 12 Maret mendatang. Hal tersebut sesuai dengan Juknis yang dikeluarkan oleh LPTQ Provinsi, dengan rencana STQH akan dilaksanakan di awal bulan April 2021 atau paling tidak sebelum bulan Ramadhan.
“Oleh karena itu ada beberapa tahapan yang sudah dijelaskan dalam juknis ini, yaitu diharapkan kepada seluruh kafilah dari Kabupaten/Kota agar pada tanggal 1 sampai dengan 12 Maret itu sudah harus dilakukan pendaftaran peserta secara online dan Pada tanggal 13 sampai 16 Maret itu akan dilakukan verifikasi tahap pertama”, ungkapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, verifikasi tahap pertama tersebut dimaksudkan agar peserta yang telah didaftarkan dan belum memenuhi persyaratan dapat melakukan perbaikan. Untuk itu, bagi peserta yang belum memenuhi persyaratannya maka akan diberikan waktu agar melengkapi persyaratannya dari tanggal 17 sampai dengan tanggal 20 Maret yang dilanjutkan dengan Verifikasi tahap kedua Pada tanggal 21 sampai tanggal 23 Maret.
H. Rahman Ngkaali menyebutkan, jumlah peserta STQH untuk tingkat Kota Baubau kurang lebih 49 orang dari 8 kecamatan. Ia juga menyebutkan, dalam STQH tersebut, ada 4 cabang lomba yang akan dipertandingkan dengan kategori 10 golongan.
“Intinya adalah, sesuai hasil rapat kami dengan LPTQH Provinsi pada tanggal 3 Januari yang lalu disepakati antara lain, bahwa pelaksanaan STQH itu akan dilaksanakan di Kota Kendari secara langsung dan akan dibuka dengan resmi oleh bapak Gubernur. Namun pelaksanaannya tetap akan mematuhi protokol kesehatan”, pungkasnya. (Adm)