SATULIS.COM, JAKARTA – Kementerian Hukum dan HAM akan segera memutuskan nasib kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko. Siang nanti, Kemenkumham bakal mengumumkan mengesahkan atau menolak SK kepengurusan yang diajukan Moeldoko.
Ketua Dewan Kehormatan Demokrat kubu Moeldoko, Max Sopacua menjelaskan, jika pihaknya gagal mendapatkan SK, akan langsung mengajukan gugatan ke PTUN.
“Ya saya kira prosesnya masih jalan. Jalan masih panjang (gugat PTUN). Proses berjalan terus karena kita ingin membuat demokratisasi terbangun di Partai Demokrat,” kata Max, Rabu (31/3) dilansir Kumparan.com.
“Itu proses jalurnya ke sana (gugat PTUN). Kan Pak Laoly (Menkumham Yasonna Laoly) sendiri mengatakan pertarungan itu ada di PTUN, di pengadilan,” lanjut Max.
Max beralasan keputusan melanjutkan ‘pertarungan’ di PTUN dikarenakan pihaknya tak ingin melihat Demokrat dikuasai keluarga Cikeas.
“Demokrat ini tidak hanya dikuasai sebuah pihak, sebuah kelompok, keluarga sehingga timbullah Demokrat dinasti. Kita ingin kembali pada jalur awal ketika membuat partai ini,” ujarnya.
Kubu Moeldoko pun tak gentar dengan proses yang bakal dijalankan di PTUN. Menurut dia, masing-masing kubu hanya tinggal memberikan fakta yang benar dan kemudian tinggal pengadilan memutuskan.
“Tinggal di pengadilan menyandingkan aspek-aspek yang penting yaitu AD/ART kedua belah pihak untuk disandingkan,” tutup Max.
Sebelumnya, Kemenkumham akan menggelar konferensi pers siang ini terkait nasib kepengurusan kubu Moeldoko. Hal itu dibenarkan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Cahyo Rahadian Muzhar.
Menkopolhukam Mahfud MD dan Menkumham Yasonna Laoly dijadwalkan hadir.
“Ya benar, hari ini jam 13.00 via zoom,” kata Cahyo saat dikonfirmasi, Rabu (31/3).