SATULIS.COM, BAUBAU – Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terkait pelaksanaan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri di tengah pandemi Covid-19. Masyarakat diizinkan menjalankan ibadah sholat tarawih sepanjang bulan Ramadhan dan ibadah sholat Ied saat Lebaran nanti.
Namun, Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Lamasali Lapandewa mengajak kepada seluruh umat Islam, terkhusus masyarakat Maluku yang ada di provinsi Sultra, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan saat melaksaksanakan sholat tarawih di bulan Ramadhan, yaitu dengan mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan dan menjaga jarak.
“Apalagi bagi yang melakukan tarawih berjamaah di tempat-tempat ibadah. Jangan lupa juga patuhi seluruh protokol kesehatan lainnya yang ditentukan pengelola tempat ibadah,” ujar Saleh, sapaan akrab Lamasali Lapandewa, Senin (12/04/2021).
Dia menjelaskan, Ramadhan merupakan bulan yang memiliki banyak keutamaan. Oleh karena itu, dia berharap seluruh umat Islam dapat memanfaatkannya dengan meningkatkan amal ibadah, baik ibadah yang bersifat individual maupun sosial.
“Pandemi bukan halangan. Justru dalam kondisi seperti ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas peribadatan di bulan Ramadan,” ucapnya.
Menurut dia, Ramadhan juga merupakan momentum tepat untuk melakukan introspeksi dan pertaubatan global, seraya memohon pandemi segera berlalu. Karena itu, umat perlu memperhatikan bahwa menjaga kesehatan dan keselamatan manusia juga merupakan perintah agama.
“Untuk itu pelaksanaan peribadatan di masa pandemi juga tidak boleh mendorong lahirnya kemudharatan pada diri sendiri maupun orang lain,” kata Saleh.
Sebagai orang beriman, tambah dia, umat Islam harus yakin bahwa musibah atau tertimpa suatu penyakit merupakan ketentuan Allah. Namun, agama mengajarkan manusia untuk selalu berusaha, baik sebelum musibah itu terjadi maupun setelahnya.
“Antara lain caranya dengan mentaati protokol kesehatan. Mengabaikan protokol kesehatan dengan dalih sedang beribadah tidak dibenarkan agama,” jelasnya. (Adm)