Sabtu, November 23, 2024

DAK Dinas Pariwisata Wakatobi Capai Rp 36 Milyar

SATULIS.COM, Wakatobi – Dinas Pariwisata Kabupaten Wakatobi mendapatkan kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari kementrian pariwisata RI sebesar Rp 36 Milyar di tahun 2021 ini.

Dana tersebut di peruntukan buat finalisasi penataan kawasan wisata yang ada di empat pulau (Wangi, Kaledupa, Tomia, Binongko,).

“DAK kita ada Rp 36 milyar tahun ini dan itu titiknya ada di wangi- wangi, Kaledupa,Tomia, Binongko,” ujar Kadis Pariwisata Kabupaten Wakatobi Nadar, Senin (19/4/2021).

Dijelaskan, ada sekitar enam titik yang akan di sentuh anggaran Rp 36 milyar tersebut, yakni pantai One Melangka dipulau Binongko, yang akan di finalisasi penataannya. Kemudian Puncak khayangan dan Mari Mabuk pulau Tomia.

“Di Tomia itu ada dua titik, pertama ada di puncak khayanga yang akan di lengkapi sarana prasarana pendukung seperti pusat kuliner, cendera matanya, fasiltas lainnya termasuk ada menara pandang,” bebernya.

“Kemudian di Tomia juga ada penataan lanjutan kawasan terinternalisasi di Mari Mabuk. Dibuatkan jalur kawasan yang terinternalisasi sampai jembatannya, termaksud dengan dive center di Tomia,” ungkapnya.

Sementara untuk pulau Kaledupa, terletak di kecamatan kaledupa selatan, yaitu puncak barabantingi di desa pajam yang akan di lakukan penataan.

Sedangkan untuk Wangi-Wangi, yakni di pantai Marina yang akan di lakukan penataan bahu jalan, termasuk penuntasan parkiran di togo mowondu, pembuatan taman dan lengskep, termaksud di pulau Kapota guna mendukung pembangunan KSPN masuk di pulau Kapota yang dibangunkan tempat kuliner dan mushola.

“Ini bukan dari KSPN tapi sumber anggarannya dari DAK di bidang ke pariwisata dan kalau DAK ini sedang dalam proses tender, mungkin di bulan-bulan Juni atau bisa saja akhir Mei ini kegiatan fisiknya sudah jalan dan bisa jadi serentak,” paparnya.

Baca Juga :  Selain WTP, Pemda Wakatobi Terima Predikat Terbaik Penyaluran DAK Fisik Se- Sultra

Disamping untuk pembangunan fisik anggaran tersebut juga di peruntukan untuk kegiatan non fisik seperti pelatihan-pelatihan dan Diklat. (Adm)

Penulis: Arjuno
Editor : Gunardih Eshaya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles