SATULIS.COM, BAUBAU – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Ir H La Nyalla Mattalitti menegaskan jika usul pemekaran daerah saat ini, termaksud Provinsi Kepulauan Buton (Kepton), terkendala oleh moratorium yang dilakukan oleh pemerintah. Hal itu ditegaska La Nyalla saat melakuka kunjungan kerja di Kota Baubau, Kamis (17/6/2021).
Oleh karena itu, dia memohon doa agar moratorium segera dibuka, sehingga keinginan seluruh masyarakat Kepton dapat terealisasi. Diakuinya, DPD RI hanya bisa menampung aspirasi dan tidak punya kewenangan melakukan eksekusi. Yang punya kewenagan adalah eksekutif, dalam hal ini pemerintah.
“Ndak tau lagi kalau saya jadi presiden, saya langsung eksekusi itu. Insya Allah kita perhatikan dan memang tujuan kami seluruh anggota DPD RI untuk memperjuangkan daerahnya masing-masing,” La Nyalla Mattalitti.
Menurut La Nyala, seseorang menjadi anggota DPD RI, pastinya telah meniatkan diri menjadi advokatnya daerah dan selalu akan membela daerah. Apabila ada aspirasi yang ingin disampaikan, dia mempersilakan masyarakat Kepton untuk menyampaikan melalui perwakilan 4 anggota DPD RI asal Sultra, sehingga nantinya keempat anggota DPD RI akan membawa aspirasinya ke Jakarta. Yang selanjutnya biasanya bila menyelesaikan sesuatu itu masalah-masalah daerah langsung distribusikan kepada komite masing-masing.
Ada Komite I, II dan Komite III yang kebetulan pada saat Kunjungan Kerja di Baubau Ketua Komite III Prof Silvi juga ada dan biasanya langsung berhubungan dengan para menteri yang dibawah kewenangannya. Namun demikian, bila di Komisi III belum selesai dan dilaporkan kepada dirinya sehingga langsung kepada presiden. Oleh sebab itu, mengenai Kepton dirinya tetap berharap sesuai dengan cita-cita semua.
Mengenai kunjungan kerjanya di Baubau, La Nyala mengaku, sengaja berkeliling dan bersilaturahmi dengan para pemangku kerajaan dan kesultanan di nusantara bukan tanpa sebab karena kerajaan dan kesultanan di nusantara adalah salah satu tonggak dan pilar pendiri bangsa dan negara ini.
Indonesia lahir karena peran dan dukungan kongkrit dari kerajaan dan kesultanan nusantara, sebab para raja dan sultan se nusantara yang memberikan kontribusi kongkrit, baik materiil maupun non materiil, untuk lahirnya negara kesatuan Republik Indonesia.
Kemudian, pada saat BPUPKI dan PPKI bersidang merumuskan persiapan kemerdekaan Indonesia dan merumuskan idiologi bangsa ini, hampir semua raja dan sultan menyumbangkan pikiran dan gagasan mereka, termaksud para tokoh lainnya. Baik dari kalangan pemuka agama, kaum cendekiawan dan kaum pergerakan, sehingga lahirlah idiologi yang dikenal sebagai idiologi bangsa, yaitu Pancasila dan nilai-nilai yang terkandung melalui butir-butir dari lima sila didalamnya.
“Jadi negara ini dibangun atas dasar sumbangsih pemikiran para pendiri bangsa yang berpikir luhur dengan nilai-nilai adi luhung dan hati yang bersih dengan niat dan semangat untuk kebaikan anak cucu dikemudian hari, bukan untuk ambisi kekuasaan dan mempertahankan kekuasaan,” ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskan, negara ini bukan dibangun oleh partai politik, dimana sekarang partai politik justru menjadi sentral penentu kekuasaan dan menjelma menjadi satu-satunya saluran bagi para pemimpin bangsa untuk dapat dipilih oleh rakyat.
Padahal, Bung Karno, sebagai salah satu pendiri bangsa ini dengan tegas mengatakan, jangan sekali-sekali melupakan sejarah karena sejarah menempatkan kelompok masyarakat madani atau civil sociaty. Yaitu pendiri bangsa ini bukan kelompok politik yang bertujuan memiliki kekuasaan dan mempertahankan kekuasaan tersebut.
Karena itu, DPD RI sebagai wakil daerah terus berkomitmen untuk menyuarakan kepentingan daerah termaksud komoditas adat yang diwakili oleh kerajaan dan kesultanan nusantara. Sebagai salah satu pemegang saham republik ini agar menjadi tempat yang layak dalam proses perjalanan pembangunan bangsa.
”Melalui kunjungan kerja di kerajaan dan kesultanan di nusantara, DPD RI berharap dapat membangun sinergi untuk mengembalikan kejayaan nusantara dan kerajaan maupun kesultanan berjaya di masa lalu, salah satunya melalui rencana kegiatan DPD RI untuk mengundang seluruh raja dan sultan nusantara bertemu dalam sebuah forum pertemuan raja dan sultan nusantara di Jakarta, guna memberikan rekomendasi kepada negara tentang arah perjalanan bangsa,” jelasnya.
Ditambahkan, saat berkeliling, seluruh Indonesia di setiap provinsi, pihaknya selalu mengadakan FGD, seminar dan kuliah umum. Tujuannya untuk menyampaikan kepada rakyat Indonesia, bahwa sejak di amandemennya Undang-Undang Dasar pada tahun 1999-2002, dimana disitu amandemen pertama sampai keempat masih banyak sekali hal-hal yang perlu dikoreksi.
Karena itu, selaku ketua DPD RI, selalu mengumandangkan bahwa DPD RI berjuang untuk membuat amandemen untuk konstitusi yang kelima. Bukan mengubah Undang-Undang Dasar, tapi ingin memperbaiki, ingin mengoreksi sesuatu yang salah dan ingin bela kebenaran. (Adm)