Jumat, November 22, 2024

DPRD Gelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati Kolaka

SATULIS.COM, KOLAKA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka, Sultra, menggelar rapat paripurna laporan keterangan pertanggungjawaban anggaran tahun 2020 diĀ aula kantor itu yang dipimpin ketua DPRD,Syaifullah Halik, Kamis.

Dalam penjelasannya di hadapan anggota dewan,Bupati Kolaka Ahmad Safei mengatakan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 merupakan gambaran tentang kinerja keuangan Pemerintahan.

laporan keuangan Pemerintahan kata dia berbasis akrual dan telah di audit oleh BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara sehingga pengelolaan keuangan dan aset daerah sehingga berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang merupakan pencapaian ke enam tahun.

Safei juga menjelaskan realisasi APBD 2020 selain difokuskan pada pencapaian prioritas pembangunan dan indikator kinerja utama RPJMD juga difokuskan pada penanganan dan pencegahan COVID-19.

” Penanganan dan pencegahan COVID-19 ini meliputi penanganan kesehatan,dampak ekonomi dan pelaksanaan jaring pengaman sosial sesuai instruksi Presiden nomor 4 tahun 2020,” katanya.

Untuk pengelolaan pendapatan daerah tahun anggaran 2020 setelah perubahan kata Safei total pendapatan sebesar Rp1,320 Triliun lebih dan terealisasi sebesar Rp1,217 triliun atau sebesar 92,20 persen.

Begitu juga dengan PAD setelah perubahan sebesar Rp136 miliar lebih dan terealisasi sebesar Rp117 miliar lebih atau pencapaiannya sekitar 86,07 persen sementara dana perimbangan yang ditarget sekitar Rp843 miliar lebih terealisasi Rp877 miliar atau mengalami peningkatan 103,99 persen.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp340 miliar lebih terealisasi hanya Rp222 miliar lebih  begitu juga dengan pengelolaan belanja daerah setelah perubahan sebesar Rp1,362 Triliun lebih menjadi Rp1,245 Triliun lebih atau sekitar 91,39 persen.

Sementara anggaran belanja tidak langsung setelah perubahan Rp638 miliar lebih dan terealisasi Rp561 miliar lebih dan belanja langsung sebesar Rp724 miliar lebih dan terealisasi hanya Rp683 miliar lebih.

Baca Juga :  Hari Ketiga Porprov, Buton Raih Tiga Medali Emas

Bupati Kolaka dua periode itu juga menjelaskan pengelolaan pembiayaan daerah tahun anggaran 2020 terdiri dari penerimaan pembiayaan setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp45 miliar lebih dan terealisasi sebesar Rp44 miliar lebih sementara pengeluaran pembiayaan setelah perubahan sebesar Rp3 miliar lebih atau terealisasi sekitar 100 persen.

” Sehingga Silpa untuk tahun angaran 2020 berdasarkan realisasi penerimaan pembiayaan dan pengeluaran maka diperoleh surplus pembiayaan netto sebesar Rp41 miliar lebih,” ungkap Safei.

Namun lanjut dia surplus pembiayaan netto tersebut digunakan untuk menutupi defisit belanja derah sebesar RpRp27 miliar lebih sehingga diperoleh sisa lebih peerhitungan anggaran (silpa) tahun 2020 sebesar Rp13 miliar lebih. Ā (Adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles