SATULIS.COM, BUTON SELATAN – Bertempat di aula kantor Bupati Buton Selatan, diselenggarakan rapat Sosialisasi Kode Data Wilayah dan Pembakuan Nama Rupabumi, Selasa (27/07/2021).
Sosialisasi dibuka Asisten I Setda Buton Selatan, La Ode Taatlan, mewakili Bupati Buton Selatan, H. La Ode Arusani.
Turut hadir sejumlah Kepala OPD, Kabag Tapem, Camat, Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Buton Selatan.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan tidak ada kesalahan kode dan data wilayah administrasi pemerintahan yang memuat tentang kode dan nama wilayah administrasi pemerintahan, baik provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan dan desa serta nama wilayah, luas wilayah dan jumlah penduduk.
Sementara pembakuan nama rupabumi baik unsur alami maupun unsur buatan dianggap penting dan strategis, sebagai suatu cara untuk tertib administrasi dalam membentuk kesamaan pemahaman dalam penulisan, pengejaan, pengucapan dan penginformasian suatu unsur rupabumi.
Terutama informasi mengenai letak geografis dan batas wilayah yang jelas, arti asal bahasa dan sejarah dari nama rupabumi.
Nama desa yang tercantum di Permendagri harus sesuai dengan kenyataan di lapangan. Oleh sebab itu semua desa diharapkan mengklarifikasi nama desa yang benar sampai ke tingkat dinas.
Hal ini untuk mendukung kelancaran administrasi pemerintahan, kependudukan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di daerah, dan sektor lainnya. (Adm)