SATULIS.COM, KENDARI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kendari, Sulawesi Tenggara, menerapkan kebijakan menyita handphone sipir saat bertugas mencegah peredaran gelap narkoba yang melibatkan narapidana.
Kepala Lapas Kelas II A Kendari Abdul Samad Dama melalui telepon selulernya di Kendari, Sabtu, mengatakan kebijakan itu berdasarkan instruksi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sultra.
“Kebijakan soal larangan sipir membawa HP di dalam lapas saat bertugas dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba yang melibatkan narapidana dan oknum,” katanya seperti dilansir Antara.
Ia menjelaskan telepon genggam petugas akan disita di Pos Pengawasan dan Pemeriksaan (Pos Wasrik) tepat berada di gerbang masuk lapas tersebut.
Kebijakan melarang petugas membawa telepon genggam saat melakukan tugas menjaga narapidana dilakukan sebagai upaya meyakinkan kepada masyarakat bahwa petugas tidak terlibat pada peredaran gelap narkoba yang melibatkan narapidana.
“Yang boleh bawa handphone hanya saya (Kepala Lapas) dan Kepala Pengamanan Lapas, karena untuk saling koordinasi jika ada apa-apa,” katanya.
Ia menegaskan jika ada petugas atau sipir membantu narapidana mengendalikan peredaran gelap narkoba maka akan disanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku, bahkan hingga pemecatan.
Samad menyampaikan pihaknya telah memasang sebuah alat pengacak sinyal atau “jammer” untuk mencegah narapidana mengendalikan peredaran gelap narkoba melalui telepon seluler.
Pemasangan alat tersebut untuk mengganggu frekuensi jika ada warga binaan yang menyeludupkan telepon seluler dan menggunakannya, kata dia.
“Pemasangan jammer di blok hunian napi narkoba ini kami pasang sejak tanggal 16 Juli 2021, ini untuk mengganggu sinyal jika ada napi selundupkan telepon,” katanya.
Lapas Kelas IIA Kendari terus memperketat pengawasan dan penjagaan guna mencegah masuknya benda-benda yang dapat digunakan narapidana mengendalikan narkoba dari dalam lapas. Bahkan usai pergantian waktu penjagaan, sesama petugas diwajibkan saling memeriksa satu sama lain.
“Ini upaya meningkatkan pengamanan terkait dengan masuknya alat komunikasi,” ujar dia.
Selain itu, pihaknya telah memperbaiki x-ray yang sebelumnya sempat rusak dan pintu terakhir terdapat alat metal detektor guna mendeteksi setiap benda-benda mencurigakan yang masuk di lapas.
“Kemudian di dalam lapas kami rutin melakukan razia mingguan di kamar warga binaan, termasuk dalam keadaan insidentil,” tutur dia.