SATULIS.COM, BAUBAU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau Dr. Roni Muhtar, M.Pd. mengajak semua lembaga terkait untuk membangun sinergitas dalam melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. Pasalnya, sebagai zat yang terlarang, Narkoba dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ajakan tersebut disampaikan Dr. Roni Muhtar, M.Pd. melalui sambutannya saat mewakili Wali Kota Baubau dalam rangka membuka dengan resmi Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Instansi Pemerintah. Kegiatan yang digagas oleh BNN Kota Baubau ini dilaksanakan di Hotel Galaksi INN Baubau, Kamis (21/8/2021).
Dr. Roni Muhtar menjelaskan, hal yang mendorong seseorang sehingga menjadi pengguna Narkoba adalah karena tidak adanya kesadaran tentang dirinya dan kehidupan masa depannya. Menurutnya, seseorang tidak akan mungkin terpapar narkoba jika dalam dirinya timbul kesadaran tentang pentingnya hidup dan kehidupan masa depannya.
“Kenapa seperti itu, karena kalau orang sadar tentang bahaya Narkoba, maka tidak akan mungkin terpapar Narkoba. Dia terpapar Narkoba karena dia tidak sadar tentang kehidupan dirinya, sehingga terjadilah penyalahgunaan narkoba ini, dan tanpa dia sadari hal itu telah menghancurkan masa depannya,” ujarnya.
Untuk itu, Sekda Baubau ini mengajak agar semua unsur terkait dalam Pemerintahan Daerah untuk menjadikan kondisi-kondisi tersebut sebagai pijakan utama dalam membangun kerja sama melawan narkoba tersebut. Dengan demikian, koordinasi dan sinkronisasi program dapat menjadi upaya dalam menyukseskan rencana aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika.
“Pemerintah sangat memberi perhatian terhadap program P4GN dan Prekursor Narkotika ini, sehingga keluar Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2020 yang mengatur tentang rencana aksi Nasional P4GN ini. Kalau tugas ini hanya dikerjakan sendiri oleh BNN pasti tidak akan sanggup, untuk itu BNN harus kita bantu dan kita dukung,” tandasnya.
Ditambahkan, sebagai upaya untuk mewujudkan rencana aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) tersebut, Pemerintah Kota Baubau telah membentuk lima Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar). Kelurahan Bersinar tersebut terdiri dari Kelurahan Sulaa, Wameo, Lanto, Wale, dan Bukit Wolio Indah.
“Pemerintah Kota Baubau juga telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota terkait dengan tim terpadu penanggulangan Narkotika. Wali Kota Baubau Dr. H. AS Tamrin, MH. sebagai ketua, Sekretaris Daerah sebagai wakil ketua, dan kepala BNN Kota Baubau sebagai sekretarisnya,” beber Dr. Roni Muhtar.
Dr. Roni Muhtar juga menuturkan, untuk mensosialisasi rencana aksi Nasional P4GN tersebut dapat dilakukan melalui piranti-piranti yang ada. Piranti-piranti yang dapat dijadikan wahana untuk sosialisasi tersebut adalah keluarga, satuan pendidikan, OKP, Badan Usaha Milik Daerah, Lembaga Pemerintahan Daerah, media masa, dan Swasta.
“Sosialisasi ini pada prinsipnya adalah untuk penyadaran, karena tidak mungkin orang mau mengajak untuk melakukan sesuatu kalau tidak sadar. Untuk itu perlu adanya sinergitas dari kita semua agar peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba ini dapat dipersempit ruang geraknya,” tuturnya.
Lebih lanjut Dr. Roni Muhtar menekankan, agar masyarakat dapat diberdayakan dalam persoalan tersebut. Menurutnya, tidak mungkin bisa membangun kesadaran masyarakat jika tidak ada upaya pemberdayaan. Untuk itu, perlu adanya data lengkap terkait dengan persoalan Narkoba tersebut, agar lebih mudah dalam memberikan pencerah bagi mereka yang sudah terpapar.
“Untuk itu, perlu adanya kemampuan dinas-dinas terkait dalam memberikan vokasi terhadap masyarakat kita, khususnya bagi yang telah terpapar Narkoba ini. Kalau semua ini bisa kita padukan dan dijadikan sebagai sebuah gerakan yang didukung oleh Perda maka Insya Allah ruang gerak penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba ini dapat kita tekan,” pungkasnya. (adm)