SATULIS.COM, BAUBAU – Dunia pendidikan Kota Baubau kembali tercoreng. Sejumlah oknum Kepala Sekolah (Kasek) diduga menyalahgunakan dana BOS tidak sesuai peruntukannya. Bahkan, ada salah satu Kepala Sekolah lingkup SMPN diketahui menggunakan dana BOS untuk kepentingan pribadi.
Dugaan perbuatan korupsi itu tertuang dalam Laporan Has Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Baubau tahun anggaran 2020 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia tertanggal 24 Mei 2021.
Dari audit itu, oknum Kasek inisial MCD menggunakan dana BOS senilai Rp 20 Juta untuk kepentingan pribadi. Hasil pemeriksaan berupa cash opname pada salah satu SMPN dibawah kepemimpinan Kasek MCD, pada tanggal 4 April 2021, menjukan bahwa terdapat uang tunai senilai Rp 59.701.000 hasil pengujian trace back per 31 Desember senilai Rp 79.700.384.
Hasil penelusuran lebih lanjut, BKU per 31 Desember 2020 menunjukkan bahwa saldo per 31 Desember 2020 senilai Rp 80.427.457 yang terdiri dari silpa senilai Rp 36.252.985, jasa giro senilai Rp 3.447.399 dan PPN senilai Rp 727.073. Sehingga terdapat selisih kas senilai Rp 20 juta.
Berdasarkan LHP BPK tersebut, Kasek MCD yang diwawancarai mengakui bahwa sisa senilai Rp 20 juta tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi MCD. Diketahui, sebelum serah terima jabatan pada Februari 2020, silpa dana BOS SMPN dimaksud, senilai Rp 190 Juta. Namun pada saat diserahkan pada Februari tahun 2020, silpa dana BOS dalam bentuk tunai, diserahkan ke bendahara BOS Rp 170 Juta.
Penjelasan selanjutnya, bahwa sisa senilai Rp 20 Juta, akan dikembalikan ke bendahara BOS dengan cara mengangsur. Namun sampai dengan pelaksanaan Cash Opname tanggal 4 April 2021, MCD belum melakukan cicilan dan belum membuat surat keterangan tanggungjawab mutlak (SKTJM).
Sampai dengan berita ini dirilis, Kasek MCD yang dikonfirmasi via WhatsApp dan telepon, Minggu (29/08/2021) belum merespon. (Adm)
Editor : Gunardih Eshaya