Sabtu, November 23, 2024

Bupati La Bakry Tegaskan Semua Anak Berhak Dapat Layanan PAUD

SATULIS.COM, BUTON – Perluasan dan pemerataan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menjadi kebijakan pemerintah walaupun PAUD belum menjadi wajib belajar formal. Namun semua anak memiliki hak mendapatkan layanan PAUD termasuk anak yang berkebutuhan khusus.

Bagi anak-anak yang berkebutuhan khusus selayaknya diberi perhatian penuh untuk mengembangkan potensi yang dimilikinya. Hal ini sangat penting untuk menghindari diskriminasi anak dalam dunia pendidikan.

Demikian dikatakan Bupati Buton, La Bakry, MSi pada kegiatan Sosialisasi Mengenal Tumbuh Kembang anak serta cara mengidentifikasi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) sejak dini yang diselenggarakan UPTD penanganan siswa berkebutuhan khusus Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara, Aula Kantor bupati Buton, Kamis, 14 Oktober 2021

Ketua Bapera Sultra ini mengatakan saat ini program pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus di Indonesia lebih bersifat khusus, untuk menjangkau belajar anak berkebutuhan khusus dapat dilakukan melalui pendidikan yang bersifat responsif sesuaikan dengan kebutuhannya.

“Pendidikan anak berkebutuhan khusus memiliki arti bahwa sekolah harus mengakomodasikan semua anak tanpa memperdulikan keadaan fisik, bahasa, sosial emosional, atau kondisi-kondisi lainnya. Karena hal ini secara tidak langsung telah menghambat proses saling mengenal antara anak-anak difabel dan non difabel dalam interaksi sosial di masyarakat,” kata Ketua DPD Partai Golkar Buton ini.

Bupati berharap dengan adanya sosialisasi ini, pendidikan ABK dapat diterapkan di sekolah masing-masing dan tidak terhenti setelah berakhirnya sosialisasi ini.

“Saat ini pemerintah pusat dan daerah terus mengembangkan sistem pendidikan yang memungkinkan anak berkebutuhan khusus mengikuti pendidikan bersama-sama dengan siswa normal lainnya,” tutup Bupati Buton.

Kepala UPTD Penanganan Siswa Berkebutuhan Khusus, Nur Haerani Haeba, S.Psi., M.Si., M.Psi. menambahkan anak berkebutuhan khusus adalah anak yang mengalami keterbatasan atau keluarbiasaan baik dalam hal fisik, mental-intelektual, sosial maupun emosionalnya sehingga dalan pelayanan pendidikan juga memerlukan pelayanan khusus yang tentu disesuaikan dengan penyimpangan kelainan dan ketunaan.

Baca Juga :  Penyerahan 26 Aset Buton ke Baubau Dinilai Cacat Hukum

Lulusan Sarjana Psikologi tersebut menghimbau agar para orang tua lebih membuka wawasan soal ciri-ciri ABK agar dapat mengidentifikesi dan melakukan deteksi dini bagi anak penyandang ABK.

Adapun ciri yang paling gampang dikenali diantaranya kontak mata tidak fokus, anti sosial, emosional dan sulit berkomunikasi. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yang terjadi setelah proses kelahiran diantaranya infeksi bakteri, stunting dan keracunan.

“Diharapkan bagi para orang tua untuk mengenali ciri anak penyandang ABK sehingga bisa melakukan identifikasi dini, memberikan motivasi, perhatian dan bimbingan dengan cara meningkatkan kedekatan emosional dengan anak. Sehingga anak berkebutuhan khusus ini dapat mengeksplor keterampilan yang dimilikinya dan mandiri sejak dini,” imbuh Nur Haerani Haeba.

Turut hadir Bunda PAUD Kab. Buton, Ny. Delya Montolalu La Bakry, Kepala Dinas Pendidikan Kab Buton, Ketua Pokja Bunda PAUD, para Kepala PAUD. (Adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles