Sabtu, November 23, 2024

Pokja Proyek Jalan Lingkar Kota Baubau Enggan Lakukan Verifikasi Lapangan

SATULIS.COM, BAUBAU – Untuk memastikan perusahaan yang memenangkan tender proyek benar-benar qualified atau memenuhi syarat, Kelompok Kerja (Pokja) panitia lelang seyogyanya tidak hanya melakukan verifikasi berkas, tetapi juga melakukan verifikasi faktual, turun langsung melakukan pemeriksaan lapangan. Namun hal itu tidak berlaku untuk pengerjaan empat mega proyek jalan lingkar Kota Baubau.

Ditemui dikantornya, Kasubag Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa, Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kota Baubau, Sumardin, mengatakan, pihaknya hanya sebatas melakukan verifikasi dokumen saja. Sementara untuk verifikasi langsung kelapangan, bukan merupakan kewenangan Pokja.

“Kita tidak mengecek fisik. Kalau yang turun lapangan untuk cek fisik itu, gawean PPK. Tapi ketika mereka (Rekanan) sudah menang,” jelasnya, Rabu (03/11/2021).

Menurutnya, Pokja bisa saja turun melakukan verifikasi lapangan, tetapi harus ada surat dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) sebagai dasar hukum. Diketahui, Pokja memperpanjang masa waktu evaluasi administrasi, kualifikasi teknis dan harga. Dari penelusuran Satulis.com pada situs di website LPSE Kota Baubau, penundaan itu disebabkan adanya penambahan waktu evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga serta penundaan pembuktian kualifikasi.

Jadwal penetapan dan pengumuman pemenang empat mega proyek jalan lingkar Kota Baubau seharusnya sudah diumumkan pada 2 November 2021, kemarin. Namun, karena panitia lelang masih membutuhkan waktu tambahan untuk melakukan evaluasi dan pembuktian, maka pengumuman baru akan dilakukan pada tanggal 4 November 2021 yang dilanjutkan dengan proses masa sanggah 5-10 November 2021.

“Penyesuaian Jadwal Oleh Pokja Pemilihan III, Pokja Masih Membutuhkan Waktu Evaluasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga,” bunyi dalam history perubahan jadwal di website LPSE Kota Baubau.

Terkait itu, Sumardin mengatakan perubahan jadwal dalam proses lelang merupakan hal yang biasa. Dalam proses yang sedang berlangsung, bukan hanya pihaknya sebagai panitia lelang yang dilibatkan, tetapi juga ada keterlibatan penyedia barang dalam hal kewenangan masing-masing. Misalkan, untuk proses evaluasi merupakan kewenangan Pokja yang dilakukan pada saat proses penawaran berlangsung.

Baca Juga :  Hut Kota Baubau Ke-19, Ini Harapan Safrin Laiso

“Jadi jadwal awal evaluasi itu enam hari, kemudian ditambah tiga hari. Dengan ditambanya jadwal evaluasi itu secara otomatis jadwal yang lainnya ikut mundur, termasuk pengumuman dan penetapan pemenang,” jelas Sumardin.

Pengerjaan paket proyek jalan lingkar Kota Baubau, menjadi salah satu paket proyek terbesar sepanjang berdirinya Kota Baubau menjadi daerah otonom baru. Sejumlah nama-nama pengusaha besar Kota Baubau disebut ikut masuk dan ‘bermain’ dalam proyek itu, tidak terkecuali orang-orang disekeliling penguasa Kota Baubau.

Dari empat paket proyek itu, terlihat PT. Putra Nanggroe Aceh ikut secara keseluruhan memasukkan penawaran, dimana pada dua paket, perusahaan itu menjadi penawar terendah. Disisi lain, Pokja harus tetap memperhatikan Sisa Kemampuan Nyata (SKN) dari perusahaan. Untuk mengukur SKN itu sendiri, harus dilampirkan dengan laporan neraca keuangan yang sudah di audit oleh akuntan publik. Hal itu berkaitan dengan kemampuan perusahaan dalam menyelesaikan pekerjaan.

Sebagai contoh, Perhitungan SKN peserta:
Kemampuan Nyata. : faktor modal x faktor likuiditas x Kekayaan bersih. : 7 x 0,6 x Rp. 50 Milyar. : Rp. 210 Milyar.
Paket on- going. : Rp.(75-40) + Rp.(120-20) x 70% + Rp.(240- 0) x 30% : Rp. ( 35+70+72) Milyar. : Rp. 177 Milyar.
SKN. : Rp. 210 Milyar – Rp. 177 Milyar. : Rp. 33 Milyar.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau, telah melakukan tender pada empat pekerjaan itu.

  1. Peningkatan Jalan Lingkar Ruas 2 Waborobo-Batupoopi dengan Pagu Anggaran Rp 41.660.803.880.
  2. Peningkatan Jalan Lingkar Ruas 2 Bukit Asri-Batupoopi dengan Pagu Anggaran Rp 40.423.956.090.
  3. Peningkatan Jalan Lingkar Ruas 2 Sorawolio-Bukit Asri dengan Pagu Anggaran Rp 40.044.499.770.
  4. Peningkatan Jalan Lingkar Ruas Bungi-Sorawolio tahap IV dengan Pagu Anggaran Rp 43.935.903.386.

Untuk pekerjaan Peningkatan Jalan Lingkar Ruas Bungi – Sorawolio Tahap IV, sebanyak 46 perusahaan ikut mendaftar. Dari jumlah itu, hanya 4 perusahaan yang memasukkan penawaran. Di urutan pertama, PT Meutia Segar dengan nilai penawaran Rp. 35.118.139.892,38. Urutan dua PT. Rajasa Tomax Globalindo, nilai penawaran Rp 35.121.463.600,70. Urut tiga, PT Putra Nanggroe Aceh dengan nilai penawaran Rp. 39.908.888.000,00. Urutan empat, PT Garugga Cipta Pratama, nilai penawaran Rp 40.914.746.253,20.

Baca Juga :  Buka Musorkot, Walikota Tamrin Pesan Jaga Keselarasan

Untuk proyek Peningkatan Jalan Lingkar Ruas 2 Bukit Asri – Batu Popi, ada 42 pendaftar. Yang memasukkan penawaran hanya tiga perusahaan, dimana PT. Cikools Ara Prima menjadi penawar terendah, yakni Rp. 33.409.039.670,97. Menyusul PT. Putra Nanggroe Aceh, nilai penawaran Rp. 33.816.805.000,00 lalu PT. Meutia Segar dengan nilai penawaran Rp. 39.660.263.441,35.

Pada paket pekerjaan Peningkatan Jalan Lingkar Ruas 2 Sorawolio – Bukit Asri, tercatat 42 peminat. Namun, yang memasukkan penawaran hanya 5 perusahaan. Masing-masing PT. Putra Nanggroe Aceh dengan nilai penawaran terendah Rp 32.816.000.000,00. Lalu PT. Dian Perdana Karsa dengan nilai penawaran Rp. 33.930.528.051,01, PT Fatdeco Tama Waja Rp. 34.430.655.848,17, PT Adta Surya Prima Rp. 35.915.747.103,71 dan PT Merah Putih Alam Lestari Rp. 38.485.366.786,34.

Sementara pada paket proyek Pembangunan Jalan Lingkar Ruas 2 Waborobo – Batu Popi, terdapat 41 peminat. Yang memasukkan penawaran hanya dua perusahaan, masing-masing PT. Putra Nanggroe Aceh Rp. 34.930.999.000,00 dan PT Mahardika Permata mandiri Rp. 40.582.485.743,71. (Adm)

Penulis : Gunardih Eshaya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles